Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas berjaga di Jalan Cikini Raya, Jakarta, Senin malam, 21 Juni 2021. Polda Metro Jaya memberlakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan pada masa PPKM Mikro mulai 21 Juni 2021 dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. TEMPO/Caesar Akbar
Petugas menghalau dan mengarahkan pengendara yang akan melintasi Jalan Cikini Raya, Jakarta, Senin malam, 21 Juni 2021. Pembatasan mobilitas pengguna jalan pada masa PPKM Mikro diberlakukan di 10 titik di Ibu Kota. TEMPO/Caesar Akbar
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas berjaga di Jalan Cikini Raya, Jakarta, Senin malam, 21 Juni 2021. Meski diberlakukan pembatasn mobilitas, jalan ini masih bisa dilewati oleh warga setempat, tamu hotel, dan kegiatan yang bersifat darurat seperti ambulans, polisi, dan pemadam kebakaran. TEMPO/Caesar Akbar
Petugas berjaga di Jalan Cikini Raya saat pemberlakuan pembatasan mobilitas pengguna jalan pada masa PPKM Mikro, di Jakarta, Senin malam, 21 Juni 2021. TEMPO/Caesar Akbar
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini