Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Spesifikasi Bushmaster yang Dihibahkan Australia untuk Indonesia

10 September 2021 | 15.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Kendaraan lapis baja Bushmaster mennggunakan mesin Caterpillar 3126E ATAAC enam silinder turbocharged yang dapat menghasilkan hingga 224kW (300hp) pada 2.400rpm. Kendaraan lapis baja ini memiliki jangkauan lebih dari 800 km. Army-technology.com

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Kendaraan lapis baja Bushmaster menggunkan monocoque yang dapat melindungi terhadap ledakan claymore, ranjau anti-tank, ranjau anti-personil, mortir, alat peledak improvisasi dan memiliki berbagai kit perlindungan balistik. Bushmaster juga dilengkapi dengan dudukan senjata untuk senapan mesin 5,56 mm atau 12,7 mm dan juga dapat dipasang meriam ringan. Australiandefence.com.au

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Kendaraan lapis baja Bushmaster memiliki kecepatan jelajah jalan 100km/jam dan dapat mengangkut pasukan, dengan cepat dan nyaman serta cocok untuk ditempatkan di lingkungan operasional yang kompleks. Armyrecognition.com

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Menhan Australia Peter Dutton menyebut Australia akan menyediakan 15 unit bushmaster bagi Indonesia, guna mendukung operasi pemeliharaan perdamaian. Kendaraan militer beroda empat itu dapat mengangkut hingga sembilan perwira infanteri, berlapis baja, dan dapat memberi perlindungan dari alat peledak maupun tembakan senjata ringan yang dapat digunakan untuk berbagai misi. Australiandefence.com.au

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Pertemuan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menhan Australia Peter Dutton membahas peningkatan kerja sama pertahanan, termasuk industri pertahanan dan pendidikan perwira. Pertemuan ini sekaligus membahas pengadaan lebih banyak bushmaster dalam waktu dekat. Wikipedia.org

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus