Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peserta Aksi 212 membentangkan spanduk bertuliskan "Berantas Mega Korupsi, Selamatkan NKRI" saat berdemo di Patung Kuda Monas, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020. Aksi ini diinisiasi oleh Persaudaraan Alumni 212, Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Ulama. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Peserta menunjukkan poster tuntutan dalam Gerakan damai bertajuk 'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi di Patung Kuda Monas, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020. Aksi ini menuntut agar pemerintah khususnya Kejaksaan Agung secepatnya ungkap kasus korupsi yang terjadi pada perusahaan asuransi Jiwasraya dan Asabri. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peserta mengibarkan bendera bergambar wajah imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dalam Aksi 212 "Berantas Mega Korupsi, Selamatkan NKRI" di Patung Kuda Monas, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020. Unjuk rasa ini untuk merespons berbagai kasus korupsi di Indonesia, di antaranya kasus suap yang melibatkan eks Caleg DPR RI dari PDIP Harun Masiku, kasus yang menjerat Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), korupsi PT Jiwasraya dan PT Asabri. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Refleksi kacamata peserta Aksi 212 "Berantas Mega Korupsi, Selamatkan NKRI" di Patung Kuda Monas, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020. Dalam orasinya, mereka juha menuntut Harun Masiku segera ditangkap. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Massa aksi 212 berdoa usai melaksanakan shalat ashar berjamaah di sela menggelar aksi di Patung Kuda Monas, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020. Peserta membubarkan diri dari Jalan Medan Merdeka Barat mulai pukul 17.20, dan jalan dapat kembali dilalui. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Peserta Aksi 212 membantu rekannya berwudhu saat akan melaksanakan shalat ashar berjamaah di Patung Kuda Monas, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini