Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah narapidana sujud syukur usai menerima asimilasi dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Muaro Padang, Sumatera Barat, Rabu, 1 April 2020. Asimilasi diberikan kepada narapidana yang memenuhi sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona COVID-19. ANTARA/Fathul Abdi
Sejumlah narapidana menunggu antrean untuk menandatangani surat kelengkapan pembebasan dari masa pidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Dumai di Dumai, Riau, Rabu, 1 April 2020. Sebanyak 21 orang narapidana dibebaskan dengan status asimilasi dengan syarat telah menjalani dua pertiga masa pidana. ANTARA/Aswaddy Hamid
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Narapidana membaca pengumuman tentang pembebasan bersyarat dalam rangka pencegahan penyebaran wabah COVID-19 di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Dumai di Dumai, Riau, Rabu, 1 April 2020. Kementerian Hukum dan HAM menyatakan akan membebaskan sekitar 30 ribu narapidana dan anak dari lapas, rutan, serta LPKA melalui asimilasi dan integrasi, terkait pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19. ANTARA/Aswaddy Hamid
Narapidana menunggu antrean untuk menandatangani surat kelengkapan pembebasan dari masa pidana dalam rangka pencegahan penyebaran wabah COVID-19 di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Dumai di Dumai, Riau, Rabu, 1 April 2020. ANTARA/Aswaddy Hamid
Puluhan warga binaan saat keluar dari rumah tahanan untuk menjalani asimilasi di rumah masing-masing di Rutan Kota Surakarta, Rabu, 1 April 2020. ANTARA/Bambang Dwi Marwoto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini