Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Terima Suap untuk Serangan Fajar, Bowo Sidik Pangarso Ditahan KPK

29 Maret 2019 | 07.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Ekspresi anggota DPR fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso saat memasuki mobil tahanan dengan mengenakan rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bowo terkait kasus dugaan suap dengan barang bukti uang senilai Rp8 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Anggota DPR fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso keluar dari gedung kPK dengan mengenakan rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Bowo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya terkait dugaan suap dalam pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Anggota DPR fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso menghindari awak media saat keluar dari gedung kPK dengan mengenakan rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Dari tangan Bowo, KPK menyita uang Rp 8 miliar yang dibagi dalam 84 kardus atau 400 ribu amplop dengan pecahan Rp20.000 dan Rp50.000 yang diduga dipersiapkan untuk "serangan fajar" pada Pemilu 2019 nanti. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Pejabat PT Inersia, Indung mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 28 Maret 2019. Indung diduga merupakan orang kepercayaan Bowo yang akan menerima uang dari Asty sebesar Rp 89,4 juta, pada sore hari di kantor PT HTK. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Asty Winasti ditetapkan sebagai tersangka yang diduga memberi suap kepada Bowo Sidik Pangarso. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus