Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ekspresi anggota DPR fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso saat memasuki mobil tahanan dengan mengenakan rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bowo terkait kasus dugaan suap dengan barang bukti uang senilai Rp8 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso keluar dari gedung kPK dengan mengenakan rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Bowo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya terkait dugaan suap dalam pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota DPR fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso menghindari awak media saat keluar dari gedung kPK dengan mengenakan rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Dari tangan Bowo, KPK menyita uang Rp 8 miliar yang dibagi dalam 84 kardus atau 400 ribu amplop dengan pecahan Rp20.000 dan Rp50.000 yang diduga dipersiapkan untuk "serangan fajar" pada Pemilu 2019 nanti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pejabat PT Inersia, Indung mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 28 Maret 2019. Indung diduga merupakan orang kepercayaan Bowo yang akan menerima uang dari Asty sebesar Rp 89,4 juta, pada sore hari di kantor PT HTK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Asty Winasti ditetapkan sebagai tersangka yang diduga memberi suap kepada Bowo Sidik Pangarso. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini