Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Tolak UU Cipta Kerja, Massa Anak NKRI dan FPI Padati Patung Kuda

13 Oktober 2020 | 16.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Ribuan massa dari  3 ormas Islam yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menggelar aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di sekitar Patung Kuda Monas, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020. Tuntutan pertama FPI cs adalah menolak Rancangan Undang-undang (RUU) HIP/BPIP dan tangkap inisiatornya. Kedua, bubarkan partai makar terhadap Pancasila. Ketiga, mendesak MPR segera memakzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Ribuan massa dari  3 ormas Islam yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menggelar aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di sekitar Patung Kuda Monas, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020. Tuntutan pertama FPI cs adalah menolak Rancangan Undang-undang (RUU) HIP/BPIP dan tangkap inisiatornya. Kedua, bubarkan partai makar terhadap Pancasila. Ketiga, mendesak MPR segera memakzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Ribuan massa dari  3 ormas Islam yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menggelar aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di sekitar Patung Kuda Monas, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020. Tuntutan pertama FPI cs adalah menolak Rancangan Undang-undang (RUU) HIP/BPIP dan tangkap inisiatornya. Kedua, bubarkan partai makar terhadap Pancasila. Ketiga, mendesak MPR segera memakzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Ribuan massa dari  3 ormas Islam yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menggelar aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di sekitar Patung Kuda Monas, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020. Tuntutan pertama FPI cs adalah menolak Rancangan Undang-undang (RUU) HIP/BPIP dan tangkap inisiatornya. Kedua, bubarkan partai makar terhadap Pancasila. Ketiga, mendesak MPR segera memakzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Ribuan massa dari  3 ormas Islam yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menggelar aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di sekitar Patung Kuda Monas, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020. Tuntutan pertama FPI cs adalah menolak Rancangan Undang-undang (RUU) HIP/BPIP dan tangkap inisiatornya. Kedua, bubarkan partai makar terhadap Pancasila. Ketiga, mendesak MPR segera memakzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Ribuan massa dari  3 ormas Islam yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menggelar aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di sekitar Patung Kuda Monas, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020. Tuntutan pertama FPI cs adalah menolak Rancangan Undang-undang (RUU) HIP/BPIP dan tangkap inisiatornya. Kedua, bubarkan partai makar terhadap Pancasila. Ketiga, mendesak MPR segera memakzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus