Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Transformasi Wajah Ratna Sarumpaet Sebelum Operasi Plastik

3 Oktober 2018 | 19.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Kiri: foto Ratna Sarumpaet dengan wajah lebam, yang diakuinya akibat penganiayaan, disebar lewat akun Twitter Rachel Maryam pada awal Oktober 2018. Kanan: Foto Ratna yang diambil pada 9 April 2018. Twitter.com/cumarachel (kiri), TEMPO/Subekti

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Ratna Sarumpaet pada HUT Teater Utan Kayu di Jakarta, 11 Agustus 2000. Nama aktivis ini menjadi perbincangan publik setelah tersebar kabar dirinya dianiaya tiga orang pada 21 September 2018. TEMPO/Awaluddin

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Ratna Sarumpaet (tengah) saat mengikuti demo mahasiswa di DPR pada 28 Oktober 1998. Menurut Ratna, awal kabar pemukulan itu sebetulnya hanya untuk membohongi anaknya karena kondisi wajah lebam ini disebabkan operasi sedot lemak di pipi. TEMPO/Rully Kesuma

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Ratna Sarumpaet saat pemotretan pada 1995. Cerita penganiayaan ini akhirnya berkembang dan mulai masuk ke ranah politik hingga kepolisian turun untuk menyelidikinya. TEMPO/Rully Kesuma

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Ratna Sarumpaet saat pemotretan pada 2000. Akhirnya, Rabu, 3 Oktober 2018, Ratna mengakui bahwa cerita penganiayaan ini hanyalah kebohongan dirinya belaka. TEMPO/DR/Rully Kesuma

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ratna Sarumpaet memberikan klarifikasi terkait dengan pemberitaan penganiyaan terhadap dirinya di kediamannya kawasan Bukit Duri, Jakarta, Rabu, 3 Oktober 2018. Dalam konferensi ini, ia mengakui kondisi wajah lebamnya muncul setelah melakukan perawatan sedot lemak di pipi oleh seorang dokter ahli bedah plastik di Jakarta. ANTARA/Galih Pradipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus