Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Proyektor memancarkan gambar sidang tuntutan secara virtual dengan terdakwa mantan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Wahyu Setiawan dituntut delapan tahun penjara terkait kasus suap penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024. TEMPO/Imam Sukamto
Suasana sidang tuntutan secara virtual dengan terdakwa mantan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Selain itu, Wahyu juga didenda Rp400 juta serta dicabut hak politiknya selama empat tahun. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Proyektor memancarkan gambar sidang tuntutan kasus suap penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 secara virtual dengan terdakwa mantan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Proyektor memancarkan gambar sidang tuntutan kasus suap penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 secara virtual dengan terdakwa mantan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Proyektor memancarkan gambar sidang tuntutan kasus suap penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 secara virtual dengan terdakwa mantan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini