Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Warga Negara Rusia Selundupkan Orangutan dari Bali

25 Maret 2019 | 20.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan memperlihatkan orangutan yang hendak diselundupkan oleh warga negara Rusia Zhestkov Andrei (kanan) dalam konferensi pers di Gedung Wisti Sabha Angkasa Pura, Badung, Bali, Senin, 25 Maret 2019. Warga negara Rusia tersebut ditangkap pada Jumat (22/3) di Bandara Ngurah Rai karena berupaya menyelundupkan orangutan untuk dijual di negaranya. Foto: Johannes P. Christo

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) membawa seekor anak orangutan hasil penyelamatan dari upaya penyelundupan, usai jumpa pers di Bandara Internasional Ngurah Rai, Kuta, Bali, Senin, 25 Maret 2019. Menurut pengakuan tersangka, anak orangutan berumur dua tahun itu dibeli seharga 3.000 Dolar AS dari sebuah pasar satwa di Jawa. Foto: Johannes P. Christo

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Polisi menggiring warga negara Rusia Zhestkov Andrei (tengah) yang menjadi tersangka kasus penyelundupan orangutan dalam konferensi pers di Gedung Wisti Sabha Angkasa Pura, Badung, Bali, Senin, 25 Maret 2019. Tersangka terancaman hukuman lima tahun penjara dengan denda mencapai Rp100 juta. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan memperlihatkan orangutan yang hendak diselundupkan oleh warga negara Rusia Zhestkov Andrei (tengah) dalam konferensi pers di Gedung Wisti Sabha Angkasa Pura, Badung, Bali, Senin, 25 Maret 2019. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus