Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pendidikan anak usia dini atau taman kanak-kanak (TK) tidak wajib membaca membaca, menulis, dan menghitung (calistung). Hal itu disampaikan oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, R. Tati Raeningsih.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pendidikan anak usia dini rentang 0-6 tahun tidak diwajibkan bisa membaca, menulis, serta menghitung karena di usia itu fase bermain untuk pembentukan karakter dan pengembangan kemampuan kognitif atau kemampuan anak dapat berpikir, memahami, dan mengekspresikan hal-hal di sekitarnya," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Program pemerintah di jenjang pendidikan anak usia dini diutamakan belajar yang menyenangkan bagi peserta didik. Sementara belajar membaca, menulis, dan menghitung berada di jenjang sekolah dasar (SD). Untuk proses transisi menyenangkan bagi peserta didik, Kemendikbud-Ristek RI memberi tenggang waktu pada siswa sampai kelas 2 SD.
"Orang tua atau pendidik di lembaga pendidikan usia dini dilarang memaksa anak harus bisa membaca dan kalau pun ada yang melakukan demikian segera melapor ke pihak kami untuk diberikan pemahaman karena diketahui masih terdapat di sebagian orang tua yang menginginkan anak tingkat TK sudah mampu membaca," jelasnya.
Belajar yang menyenangkan
Proses belajar anak didik di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) ditekankan pada menerapkan pola pembelajaran yang efektif dan menyenangkan dengan fokus pada seluruh kompetensi masing-masing anak.
"Kalau ada sekolah tingkat TK yang menerapkan pengajaran membaca, menulis, dan menghitung pada peserta didik, hendaknya dilakukan dengan cara yang menyenangkan bagi siswa," jelas Tati.
Kerja sama antara pendidik PAUD dengan orang tua merupakan kunci perkembangan peserta didik. Hal ini mengacu pada agenda pembangunan berkelanjutan Sustainable Development Goals-SDGs 2015-2030. Agenda ini bertujuan untuk memastikan pada 2030 seluruh anak perempuan dan laki-laki memiliki akses pada pengembangan dan perawatan anak usia dini dan pendidikan pradasar yang berkualitas sehingga siap mengikuti pendidikan dasar.
Pilihan Editor: Penghapusan Calistung di PPDB SD Perlu Diiringi Pengawasan