Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

5 Hal yang Sudah Diketahui Soal Kasus Penggunaan Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan

Bareskrim Polri akan mengumumkan perkembangan pemeriksaan Brigjen Hendra Kurniawan dalam kasus penggunaan jet pribadi hari ini.

10 Oktober 2022 | 08.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri telah memeriksa Brigadir Jenderal atau Brigjen Hendra Kurniawan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi soal penggunaan pesawat jet pribadi pada Jumat, 7 Oktober 2022 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pemeriksaan berlangsung pada pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Cahyono Wibowo di Jakarta, Ahad, 9 Oktober 2022 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hari ini, kata Cahyono, Bareskrim akan mengumumkan perkembangan penyidikan perkara penggunaan jet pribadi oleh mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri itu.

Berikut beberapa hal yang telah diketahui tentang dugaan penggunaan jet pribadi oleh Hendra Kurniawan:

1. IPW Sebut Hendra Naik Jet Pribadi ke Jambi

Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa mengungkapkan jika di awal kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Brigjen Hendra Kurniawan diduga menggunakan private jet untuk terbang ke Jambi guna mendatangi rumah keluarga Brigadir J.

Saat itu, Hendra datang ke Jambi untuk memberikan penjelasan atas penyebab kematian Brigadir J kepada keluarga ajudan Ferdy Sambo itu.

Data IPW menyebut Hendra menumpang jet pribadi bersama Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika.

2. Pesawat Jet Disebut Milik Seorang Mafia Judi

IPW merujuk pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, bahwa jet pribadi itu milik seorang mafia berinisian RBT.

Selanjutnya, inisial RBT...

Diduga inisial tersebut adalah Robert Priantono Bonosusatya.

Menurut IPW, jenis private jet yang digunakan adalah tipe Jet T7 JAB.

3. Bantahan Robert

Robert membantah pernyataan Sugeng soal jet pribadi yang digunakan Hendra Kurniawan adalah miliknya. 

Dia menyatakan tak memiliki jet, namun mengakui mengenal Hendra. “Nggak bener itu, nggak bener sama sekali. Bukan, mana ada saya jet,” kata Robert.

Robert juga mempertanyakan bukti Indonesia Police Watch menuduhnya memiliki jet pribadi yang dipakai Hendra. Namun ia mengakui mengenal mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam itu sejak ia masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi. “Sudah lama sekali saya kontak dia sejak 5 atau 6 tahun. Waktu itu dia masih AKBP,” ujarnya.

4. Hendra Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Brigjen Hendra Kurniawan bisa dijerat dengan pasal gratifikasi soal penggunaan jet pribadi yang dia tumpangi saat mengunjungi keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Jambi pada 11 Juli 2022. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendesak aparat kepolisian menelusuri hal itu. 

Selanjutnya, Boyamin nilai tak wajar...

Boyamin mengatakan bahwa seorang perwira polisi sangat tidak wajar jika menumpangi jet pribadi. Dia menyebut anggaran polisi sangat terbatas untuk menyewa jet pribadi. Karena itu dia menduga penggunaan jet pribadi tersebut masuk dalam ranah gratifikasi.

"Maka ya kalau dugaan sih saya menduga itu gratifikasi, karena bisa aja menyewa murah dapat diskon atau bahkan gratis. Atau dibayar belakangan. Itu aja kan juga sudah termasuk fasilitas," kata Boyamin pada keterangannya, Kamis 22 September 2022.

Boyamin mengungkapkan sangat tak wajar jika Polri memiliki anggaran besar untuk menyewa jet pribadi.

"Ya tidak wajar karena kan anggaran polisi itu terbatas. Kalau anggaran pribadi rasanya juga susah. Duitnya juga bisa-bisa sampai Rp 500 juta, antara Rp 250 juga sampai Rp 500 juta, harga sewanya aja, ke sana kemari," kata Boyamin.

5. Masuk Materi Tim Khusus

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, isu Hendra terbang ke Jambi untuk ke rumah keluarga Brigadir J dengan menggunakan pesawat jet pribadi sudah masuk materi yang diperiksa tim khusus bentukan Kapolri.

"Itu sudah bagian dari TImsus," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 22 September 2022.

Dedi menegaskan masalah isu penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan tidak perlu dipertanyakan lagi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus