Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Anak Vincent Rompies Diduga Lakukan Bullying, Ini Beberapa Kasus Perundungan yang Libatkan Siswa Sekolah

Sebelum kasus perundungan yang diduga melibatkan anak Vincent Rompies, kasus bullying yang melibatkan siswa sekolah kerap terjadi.

20 Februari 2024 | 10.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus bullying atau perundungan di sekolah kembali terjadi. Kali ini terjadi SMA Binus Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Anak sulung artis dan presenter Vincent Rompies diduga menjadi salah satu orang yang melakukan perundungan di sekolah tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polres Kota Tangerang Selatan masih mendalami siapa pelaku perundungan yang viral di media sosial itu. Video kejadian perundungan itu viral setelah akun @BosPurwa membagikan informasinya melalui video di media sosial X. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam video perundungan tersebut, tampak segerombolan pelajar SMA merundung seorang laki-laki yang diduga adik kelasnya di sekolah. Akibatnya, seorang siswa masuk rumah sakit setelah dipukuli dan dianiaya oleh belasan seniornya.

Ini bukan kasus kekerasan pertama di sekolah. Ratusan kasus kekerasan di sekolah terjadi sepanjang dua tahun terakhir. Seperti dilansir Antara, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Chatarina Muliana Girsang mencatat ada 127 kasus kekerasan di sekolah yang ditangani sepanjang 2021 hingga 2023. 

Dari jumlah itu, kasus terbanyak berkaitan dengan perundungan. Dia memerinci, dari 127 kasus tersebut, 52 di antaranya mengenai perundungan. Rinciannya, sebanyak 32 kasus di tingkat SMP, SMA, dan SMK, serta 20 kasus di tingkat SD.

Berikut ini sejumlah kasus perundungan yang melibatkan siswa sekolah yang viral dalam setahun terakhir:

1. Kasus Perundungan di SMAN 26 Jakarta

Sejumlah 15 siswa kelas XII di SMAN 26 Jakarta diduga menjadi pelaku perundungan adik kelasnya yang masih duduk di kelas X. Dugaan perundungan itu terungkap setelah seorang korban, AF, 16 tahun, melapor ke Polres Jakarta Selatan pada Sabtu, 2 Desember 2023.  Korban mengaku dia dan dua rekannya dipukul para seniornya.

Kuasa hukum AF, William Albert Zai, mengatakan perundungan terhadap AF dan dua temannya terjadi pada 1 Desember 2023. Aksi perundungan dilakukan di suatu ruangan tertutup di rumah salah seorang pelaku. Mata para korban ditutup menggunakan dasi oleh para pelaku sebelum dipukul secara bergantian oleh pelaku. 

Kepala sekolah SMAN 26 Jakarta Dudung Abdul Kodir mengatakan sepekan sebelum perundungan terjadi pihaknya sudah memanggil lebih dari 15 siswa yang sering nongkrong di warteg di luar sekolah untuk dibina perilakunya. Delapan di antaranya belakangan diketahui merupakan para pelaku bullying. Sebagai sanksi dari perbuatan itu, Dudung mencabut hak KJP Plus delapan siswa yang diduga menjadi pelaku.

2. Bullying terhadap Siswa di Depok Viral di Medsos

Perundungan yang dilakukan di toilet sekolah di Depok sempat terekam dan videonya viral di media sosial. Dari video berdurasi 1 menit 48 detik itu, beberapa netizen menduga dua korban merupakan siswa SMA IT Nurrurahman sementara pelaku dari SMA Sejahtera 1.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Siti Chaerijah membenarkan aksi perundungan tersebut terjadi di SMA IT Nurrahman pada 11 Agustus 2023. Menurut dia, kedua korban adalah siswa SMA IT Nurrahman sedangkan pelaku dari SMA Sejahtera 1 Kota Depok.

Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan menuturkan kasus perundungan terjadi karena kecemburuan terduga pelaku atas perbuatan korban yang memuji mantan pacarnya di grup WhatsApp.

3. Perundungan oleh 8 Siswa di Kabupaten Karanganyar

Orang tua seorang korban perundungan melaporkan 8 siswa SMA di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, yang diduga melakukan perundungan terhadap anaknya ke Polres Karanganyar pada Januari 2023. Polisi mengatakan perundungan terhadap siswi kelas 2 SMA itu dalam bentuk verbal dan nonverbal berupa cacian, hinaan, dan sejumlah tindakan lain.

Menurut polisi, akibat perundungan tersebut, korban mengalami gangguan kesehatan mental hingga harus didampingi psikiater untuk proses penyembuhannya karena korban merasa trauma untuk pergi ke sekolah. 

Upaya penyembuhan korban justru terhalang oleh dugaan intimidasi dari guru di sekolahnya yang meminta agar masalah itu tidak dibawa ke polisi. Keluarga korban juga diminta mencabut laporannya dengan alasan sekolah tidak ikut terlibat.

ALIF ILHAM FAJRIADI | ADVIST KHOIRUNIKMAH | RICKY JULIANSYAH

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus