Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta-Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Inspektur Jenderal Firli Bahuri akan menjelaskan kembali soal dugaan pelanggaran etik yang dialamatkan kepada dirinya saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI Rabu lusa.
"Kemarin kan sudah dijelaskan saat uji publik. Nanti kalau seandainya Komisi III menanyakan, saya akan jawab lagi," ujar Firli saat ditemui usai mengikuti tes membuat makalah sebagai persyaratan mengikuti fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 9 September 2019.
Nama Firli Bahuri yang lolos dalam daftar 10 Capim KPK memang dikritik sejumlah pihak. Pasalnya, Firli pernah tersangkut kasus pelanggaran etik. Saat menjadi Deputi Penindakan KPK, Firli pernah bertemu dengan Tuan Guru Bajang Zainul Majdi, ketika itu Gubernur Nusa Tenggara Barat.
Pertemuan itu dipersoalkan lantaran KPK juga tengah menyelidiki kasus dugaan suap divestasi Newmont yang menyeret nama TGB. Zainul berstatus saksi dalam perkara itu.
Pertemuan Firli dan TGB ditengarai tak hanya terjadi sekali. Persamuhan terjadi saat Firli pergi ke NTB dengan izin menghadiri acara perpisahan komandan rayon militer pada Mei 2018. Dewan Pertimbangan Pegawai KPK juga memiliki bukti video ketika Firli bertemu dengan TGB di lapangan tenis.
Dewan Pertimbangan Pegawai KPK pada 17 Mei 2019 bermufakat menemukan cukup bukti pelanggaran berat oleh Firli. Namun belum sempat dijatuhi sanksi etik, Firli keburu ditarik kembali ke Kepolisian.
Pansel sempat mengungkit pertemuan itu saat Firli mengikuti uji publik capim KPK di Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019. Firli membenarkan bertemu dengan TGB, namun menampik pertemuan itu dilakukan dengan sengaja. “Tidak ada fakta yang mengatakan saya melanggar,” ujarnya.
DEWI NURITA | ROSSENO AJI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini