Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Kasus Korupsi Meningkat, Fahri Hamzah Minta Jokowi Tanggung Jawab

Fahri Hamzah menyebut suap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menambah catatan kasus korupsi di rezim Jokowi.

30 Oktober 2018 | 19.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Status tersangka Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Taufik Kurniawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dinilai rekannya sesama pimpinan DPR, Fahri Hamzah menambah catatan korupsi di rezim Jokowi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fahri Hamzah mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus bertanggung jawab atas maraknya pejabat yang melakukan tindak korupsi. "Pak Jokowi harus bertanggung jawab lah soal kasus korupsi ini. Soalnya korupsi ini maraknya dan makin subur ini di zamannya pak Jokowi," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa 30 Oktober 2018.

Ia mengatakan Jokowi sebagai presiden merupakan pencipta iklim. Menurutnya itulah kekuatan dari seorang presiden, yakni menciptakan sebuah musim. Soekarno, kata Fahri, sukses menciptakan musim ideologi. Soeharto, dapat membuat iklim pembangunan. "Nah pak Jokowi ini ada iklim korupsi nih," ujar dia.

Mau tidak mau, kata Fahri, hal ini harus diakui, karena korupsi saat ini memang kerap dan faktanya sekarang adalah masa kepemimpinan Jokowi. Alasan Fahri saat menyebut saat ini musim korupsi, karena frekuensinya yang sering dan saling berdekatan.

Ia pun menuntut pada kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk membuat proposal penanggulangan korupsi. Fahri Hamzah meminta mereka untuk tidak banyak mengumbar janji kepada hal lain, sebelum menyelesaikan kasus korupsi, yang menurutnya sudah sangat mendesak.

"Orang sudah mulai frustrasi, saya juga frustrasi lihat keadaan ini," kata dia. Fahri pun mengatakan soal korupsi bukanlah nasib, dan pasti bisa diselesaikan.

Sore ini KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka suap terkait dengan perolehan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 untuk Kabupaten Kebumen. KPK menduga Taufik menerima Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif, Mohammad Yahya Fuad.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus