Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Km 92, Korlantas Ungkap Sejumlah Faktor Penyebabnya

Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang Km 92 mengakibatkan 1 orang meninggal, 4 orang luka berat, dan 25 lainnya luka ringan.

17 November 2024 | 13.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Komisaris Besar Aries Syahbudin, menyebut kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Cipularang Km 92 disebabkan oleh kombinasi sejumlah faktor yang berkaitan. Aries menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi di jalur yang menurun panjang, dengan faktor-faktor yang mempengaruhi kecelakaan antara lain manusia, kendaraan, dan kondisi jalan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pengemudi mungkin tidak sepenuhnya memahami kontur jalan, kendaraan ditemukan melanggar aturan, dan kondisi jalan yang licin karena hujan serta adanya perbaikan jalan,” kata Aries dalam keterangan tertulis, dikutip Ahad, 17 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Korlantas Polri bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menganalisis kejadian tersebut. Kepolisian juga melakukan pemotretan dan akan membuat animasi untuk menggambarkan secara detail bagaimana kecelakaan itu terjadi. Aries mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk memperdalam analisis kecelakaan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas di masa mendatang.

Lebih lanjut, Aries mengimbau pengemudi yang melewati jalur Tol Cipularang untuk lebih berhati-hati, terutama di titik yang berada pada jalur turunan panjang. “Jadi kita ketahui di titik kecelakaan itu, jalanannya menurun cukup panjang, sekitar 7 kilometer,” kata Aries. “Kami imbau pengemudi untuk menggunakan engine brake atau gigi rendah saat melintasi jalanan turunan.”

Menurutnya, fungsi pengereman yang dilakukan oleh mesin, bukan oleh rem roda akan lebih efektif dipakai saat melewati turunan. Hal itu juga dinilai bisa mengurangi resiko kepanasan pada rem yang dapat menurunkan fungsi pengereman itu sendiri. 

Sebelumnya, kecelakaan beruntun ini terjadi di Jalan Tol Cipularang Km 92 B, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Kecelakaan yang melibatkan belasan kendaraan itu terjadi pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 15.15 WIB. 

Kendaraan truk trailer yang dikemudikan sopir berinisial R datang dari arah Bandung menuju Jakarta. Saat melaju di jalan menikung dan menurun yang menjadi TKP diduga R kurang antisipasi. 

"Selanjutnya menabrak beberapa kendaraan yang sedang melaju pelan karena sedang terjadi antrean," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Jules Abraham Abast.
 
Akibat dari kecelakaan tersebut, 1 orang meninggal, 4 orang luka berat, dan 25 lainnya luka ringan. Sementara sebanyak 17 kendaraan mengalami kerusakan parah.

Atas kecelakaan beruntun di Tol Cipularang itu, Polda Jawa Barat menetapkan R sebagai tersangka pada Kamis, 14 November 2024. R diduga melanggar pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda paling banyak 24 juta rupiah.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus