Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

6 Mei 2024 | 23.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan melibatkan kendaraan dinas polisi dari Polda Metro Jaya dengan kendaraan mikrobus terjadi di Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) KM 14 Senin pagi ini. Polisi menduga, kecelakaan disebabkan oleh pengemudi mobil dinas polisi yang mengantuk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau dugaan awal ngantuk," ujar Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Yugi Bayu Hendarto saat dikonfirmasi, Senin, 6 Mei 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Awal mula tabrakan di Tol MBZ itu terjadi saat kendaraan dinas Polri dengan pelat nomor 7-VIII yang dikemudikan MRA datang dari arah Cikampek menuju Jakarta. Dari arah yang sama, mikrobus bernomor polisi Z-70039-ND melaju di depan mobil polisi itu.

Setiba di lokasi, mobil polisi menghantam bagian belakang mikrobus yang dikendarai oleh FRSH. “Bagian bodi depan kanan (mobil polisi) membentur bodi kiri belakang kendaraan Mitsubishi Mikrobus Z-70039-ND," ujarnya.

Akibat kecelakaan itu, sopir dan satu penumpang mikrobus mengalami luka ringan. Kedua kendaraan yang terlibat tabrakan mengalami kerusakan yang cukup parah.

"Pengemudi Mitsubishi Mikrobus Z-7039-ND FRSH dan penumpang luka ringan," ujar Yugi.

Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus