Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Siapa Saja Penikmat Duit Korupsi Proyek Rel Kereta Api

Pengusutan korupsi proyek kereta api belum menjerat pejabat tinggi Kementerian Perhubungan. Mandek di tangan penyidik KPK.

16 Juni 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PERSIDANGAN mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengungkap sejumlah fakta penting. Ia menyebutkan uang dari para pengusaha yang terlibat korupsi proyek pembangunan rel kereta api diduga turut dinikmati berbagai pejabat Kementerian Perhubungan hingga Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Pernyataan itu tercantum dalam salinan putusan Harno yang akhirnya divonis lima tahun penjara dan denda Rp 300 juta pada 11 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komisi Pemberantasan Korupsi pun sudah mencatat fakta-fakta itu. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyidik akan menindaklanjuti pengakuan para terdakwa. Salah satunya Harno Trimadi. “Setiap pihak yang terlibat secara aktif dalam proses terjadinya korupsi harus ditindak,” katanya kepada Tempo pada Kamis, 13 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bersama rekannya, Harno terbukti menerima uang suap Rp 3,2 miliar dari Dion Renato Sugiarto, pengusaha pelaksana proyek rel kereta api Jawa Tengah. Di persidangan, Harno menyebutkan uang Dion ikut membiayai penyewaan helikopter Menteri Budi Karya Sumadi sebesar Rp 167 juta pada 30 Mei 2022. Dion juga ikut patungan membayar sewa helikopter Menteri Budi saat berkunjung ke Makassar, Sulawesi Selatan, pada Juni 2022 sebesar Rp 43,85 juta. Pernyataan ini juga tercantum dalam salinan putusan Harno.

Harno juga mengaku pernah menyetor US$ 12 ribu kepada tim Budi Karya yang meninjau kereta gantung di Belgia pada Oktober 2022. Untuk mengumpulkan uang tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Jenderal Perkeretaapian bertugas mencarikan sumber pendanaan dari para kontraktor pemenang proyek kereta api. “Terdakwa membenarkan telah mengerahkan PPK konstruksi untuk mengumpulkan uang dari pelaksanaan pekerjaan sebagai dana taktis untuk operasional organisasi,” demikian tertulis dalam putusan untuk Harno tersebut.

Nama pejabat lain setingkat eselon I di Kementerian Perhubungan kala itu turut disebut. Masalahnya, penyelidikan peran mereka mandek di tangan penyidik KPK. Seorang petinggi komisi antirasuah mengatakan pimpinan KPK sebenarnya sudah memerintahkan Kedeputian Penindakan menindaklanjuti fakta yang muncul di persidangan terdakwa korupsi rel kereta api. Namun, hingga sekarang, penyidik tak kunjung membuat surat pemanggilan kepada para pejabat Kementerian Perhubungan tersebut.

Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, terdakwa penyuap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, 3 Juli 2023./Antara/I.C. Senjaya

Sumber lain yang mengetahui proses penyelidikan korupsi rel kereta api di KPK mengatakan lemahnya penyelidikan dan penyidikan kasus ini turut menjadi omongan di kalangan internal. Mereka menyebut lembaganya hanya berani menjerat tersangka di level kroco. Pola ini jauh berbeda dengan penyidikan KPK sebelumnya yang berhasil menetapkan menteri sebagai tersangka. Padahal bukti aliran uang gratifikasi dan suap dalam kasus korupsi kereta api dianggap sudah cukup.

KPK sudah menetapkan 13 tersangka dalam kasus ini. Enam di antaranya pemberi suap dan sisanya penerima rasuah. Sebagian tersangka sudah menerima vonis pengadilan. Tersangka terakhir yang diumumkan pada Kamis, 13 Juni 2024, adalah Yofi Oktarisza. Ia adalah Pejabat Pembuat Komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jawa Bagian Tengah, yang kini bernama BTP Kelas 1 Semarang, periode 2017-2021. Ia dituduh mendapat imbalan dari Dion Renato Sugiarto atas empat paket pekerjaan yang digarap selama 2016-2021. “Dia menerima fee dari rekanan, termasuk DRS, sebesar 10-20 persen dari nilai paket pekerjaan,” tutur Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Sementara itu, sejak kasus ini bergulir, KPK sudah memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya sebagai saksi pada Rabu, 26 Juli 2023. Selama 10 jam, ia dicecar pertanyaan ihwal dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera periode 2018-2022 yang menyeret Harno, Dion, dan terdakwa lain. Seusai pemeriksaan, Budi tak banyak berkomentar. Ia hanya melontarkan ucapan terima kasih dan meminta awak media bertanya langsung kepada penyidik.

Untuk meminta konfirmasi mengenai hal ini, Tempo mengirimkan surat permohonan wawancara ke kantor dan akun WhatsApp Menteri Budi Karya Sumadi. Namun hingga Sabtu, 15 Juni 2024, surat itu tak kunjung direspons. Pernyataan muncul dari juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati. Tapi ia enggan berkomentar. Alasannya, KPK masih mengusut perkara korupsi ini. “Kami tidak dalam kapasitas untuk menjawab hal tersebut,” ujarnya.

Sejumlah keterangan di persidangan turut mengungkap peran Menteri Budi Karya Sumadi. Budi disebut kerap menitipkan kenalannya untuk menggarap proyek kereta api. Harno Trimadi mengaku pernah mendampingi Budi bertemu dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Sudewo, di Kementerian Perhubungan pada Senin, 10 April 2023.

Sudewo ditengarai tengah mengincar proyek peningkatan jalur kereta api Jember-Kalisat serta pembangunan gedung dan peralatan di Balai Perawatan Perkeretaapian Ngrombo, Grobogan, Jawa Tengah, yang bernilai lebih dari Rp 150 miliar dan Rp 90 miliar. “Budi Karya hanya menyampaikan: ‘Silakan diskusi berdua, kalau bisa dibantu, ya dibantu’,” demikian kesaksian Harno yang tercantum dalam salinan putusannya. Rencananya, Sudewo menggandeng Dion Renato untuk mengerjakan kedua proyek itu.

Sudewo pernah dihadirkan sebagai saksi untuk persidangan mantan Kepala BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, yang saat itu menjadi terdakwa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada Kamis, 9 November 2023. Ia membantah tudingan menerima uang dari Dion dan meminta jatah proyek.

Budi juga pernah mengenalkan Billy Haryanto alias Billy Beras kepada panitia proyek di Kementerian Perhubungan. Billy bahkan pernah menemui Budi Karya di rumah dinasnya di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Tempo menemui Billy untuk meminta konfirmasi soal sejumlah fakta dalam persidangan itu. Namun ia menolak penjelasannya dikutip.

•••

KASUS korupsi proyek rel kereta api Kementerian Perhubungan mulai mencuat saat nama pengusaha Muhammad Suryo muncul dalam persidangan. Ia disebut turut serta dalam lelang proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso Km 96+400 sampai Km 104+900 alias JGSS-06 menggunakan perusahaan PT Calista Perkasa Mulia. Tapi perusahaan ini gagal memenangi lelang sehingga pengerjaannya digarap PT Istana Putra Agung milik Dion Renato Sugiarto.

Namun panitia lelang tetap meminta Dion menyalurkan commitment fee dan sleeping fee kepada pengendali perusahaan yang kalah tender, yaitu Suryo. Belakangan, Dion membayar Rp 9,5 miliar sebagai sleeping fee yang ditransfer ke rekening istri Suryo. Meski bukti sudah cukup, Komisi Pemberantasan Korupsi tak kunjung menjerat Suryo.

KPK akhirnya menetapkan Suryo sebagai tersangka pada 23 November 2023. Namun penetapan itu tak mudah. Suryo disebut-sebut sebagai pengusaha yang memiliki kedekatan dengan banyak polisi. Di antaranya Inspektur Jenderal Karyoto, yang menjabat Deputi Penindakan KPK hingga Maret 2023. Kini Karyoto menjabat Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

Kabar hubungan antara Suryo dan Karyoto itu tertuang dalam artikel Tempo berjudul “Orang Dekat Proyek Sepur” yang terbit pada 26 November 2023. Kepada Harno Trimadi, Suryo bahkan mengenalkan diri sebagai personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Suryo sebenarnya sudah lama hendak dijadikan tersangka, tapi sekelompok penyidik diduga melindunginya. Saat menjadi saksi di persidangan, Suryo membantah tudingan telah menerima sleeping fee. “Tidak pernah ikut proyek,” tuturnya saat itu.

Tempo menyambangi kantor Suryo, PT Surya Karya Setiabudi, di Jalan Seturan Nomor 199, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat, 14 Juni 2024. Tapi Suryo tak ada di kantor berupa rumah dua lantai tersebut. Sejumlah pekerja bangunan di sana menyatakan Suryo jarang datang. Ada papan bertulisan “Sampai Villa Urbanica” di pagar rumah. Tempo telah menghubungi nomor telepon Sampai Villa Urbanica, tapi panggilan ditolak.

Suryo pernah menemui Dion Renato dan Putu Sumarjaya saat ditahan dan berstatus tersangka. Di ruang sidang, Dion bersaksi bahwa Suryo memintanya mengubah berita acara pemeriksaan. Suryo tak mau namanya disebut sebagai penerima uang komisi. Kepada Tempo pada November 2023, pengacara Putu, Muzakkir, mengakui kliennya dikunjungi Suryo saat berada di rumah tahanan Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Timur. “Dia tanya soal OTT (operasi tangkap tangan),” kata Muzakkir.

Pengacara Dion, Muhammad Farizi, menolak berkomentar karena kasus kliennya sudah dijatuhi putusan inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Artinya, surat kuasa penasihat hukum yang diberikan Dion sudah tak berlaku. “Beliau juga tidak pernah memberi izin kepada saya menyampaikan keterangan setelah kasusnya selesai,” ujarnya. Pernyataan serupa muncul dari pengacara Harno Trimadi, Edelisna Rumahorbo, yang mengaku tak bisa berkomentar karena sudah tak lagi menjadi kuasa hukum dalam kasus tersebut.

•••

SELAIN Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Muhammad Suryo, ada beberapa nama menonjol yang turut mencuat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Di antaranya Wahyu Purwanto, yang diklaim sebagai kerabat Presiden Joko Widodo. Budi Karya yang mengenalkan Wahyu kepada Harno Trimadi.

Dalam persidangan, Harno mengungkapkan bahwa Wahyu mendapatkan proyek di wilayah Lampegan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dari Kementerian Perhubungan. Sebagai gantinya, Wahyu menggelar seminar saat peringatan Hari Perhubungan Nasional. “Wahyu berpartisipasi memberikan Rp 100 juta,” kata Harno seperti tertulis dalam putusannya. Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memeriksa Wahyu sebagai saksi pada Kamis, 30 November 2023.

Pada 2020, Wahyu tercatat sebagai salah satu calon Bupati Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang rencananya diusung Partai NasDem, tapi akhirnya batal. Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim membenarkan kabar bahwa Wahyu adalah kader Partai NasDem. Namun partainya sudah lama tak berkomunikasi dengannya. “Dia lost contact dengan NasDem,” ucap Hermawi. Tempo juga berupaya menghubungi akun WhatsApp Wahyu, tapi gagal.

Harno juga menyebut nama mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono. Djoko disebut sebagai penerima fulus dari Dion Renato Sugiarto dan kontraktor lain. Djoko diduga menerima sekitar Rp 1,4 miliar. Uang itu juga dialirkan untuk Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Perhubungan.

Pengusaha Muhammad Suryo setelah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 11 Juli 2023./Tempo/Imam Sukamto 

Djoko membantah keterangan ini. Ia bahkan mengaku tak mengenal Dion. “Saya tidak pernah menerima uang tersebut,” tuturnya.

Gurihnya proyek kereta api juga menjadi perhatian anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi sektor transportasi. Harno mengaku pernah menerima daftar kegiatan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada 20 Desember 2022. Dalam daftar itu tertuang sejumlah proyek DJKA di Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan yang diminta 15 anggota Komisi V. Ia belakangan baru mengetahui dari bosnya kala itu, Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal, bahwa DPR tak akan menyetujui anggaran Kementerian Perhubungan bila tak mengakomodasi permintaan tersebut.

Risal Wasal pun menolak diwawancarai dengan dalih sedang sibuk. Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan saat ini, Novie Riyanto, tak menjawab pertanyaan soal beragam proyek yang menjadi bancakan banyak pihak di lembaganya itu, termasuk cawe-cawe anggota DPR. Novie meminta Tempo menghubungi juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, tapi dia irit bicara. “Kami mesti menghormati proses yang tengah dijalankan oleh KPK,” ujarnya.

Anggota Komisi V, Lasmi Indaryani, mengatakan Kementerian Perhubungan memang pernah menawarkan program perkeretaapian. Kementerian Perhubungan juga pernah meminta politikus di Senayan mengusulkan kegiatan pengerjaan proyek. Dia mengungkapkan, Komisi V berhak mendapat jatah dari program kementerian yang menjadi mitra komisi. “Memang tugas kami sebagai wakil rakyat untuk mengusulkan program dapil (daerah pemilihan),” tuturnya.

Anggota Komisi V lain, Sadarestuwati, justru membantah kabar bahwa komisinya kebagian proyek penggantian material rel kereta di Km 204+000 rute Jember-Arjasa lintas Surabaya-Banyuwangi. Ia mengklaim tak pernah mengusulkan proyek apa pun di Direktorat Jenderal Perkeretaapian, termasuk di daerah pemilihannya di Jawa Timur. “Saya tidak pernah menitipkan proyek,” katanya.

Meski penyidikan kasus korupsi kereta api baru menyasar pengusaha dan pejabat setingkat direktur, penyidikan di KPK akan tetap berjalan. Wakil Ketua Alexander Marwata berjanji menuntaskan kasus ini. “Apalagi dalam persidangan sudah terungkap keterlibatan banyak pihak,” ucapnya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Moh. Khory Alfarizi, Fajar Pebrianto, Riky Ferdianto, M. Faiz Zaki, Yohanes Maharso Joharsoyo, dan Shinta Maharani (Yogyakarta) berkontribusi pada penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Tersangka Kroco Rasuah Sepur"

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus