Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berjanji lembaganya akan ikut mengawasi proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Hal ini diungkapkan Firli dalam rapat kerja bersama Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat, di Komplek DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Januari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami pun melakukan kegiatan terkait dengan persiapan dan upaya-upaya tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, dalam rangka program pembangunan ibu kota negara di Kalimantan," kata Firli.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Firli mengatakan KPK menyongsong program pemerintah yang baru disahkan menjadi Undang-Undang tersebut. Nantinya, pengawasan proyek ini akan dilakukan di Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.
Pemerintah baru saja mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara yang menjadi dasar pemindahan ibu kota ke Kalimantan. Pemindahan ditargetkan bisa dimulai pada 2024 mendatang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka peluang penggunaan dana pemulihan ekonomi nasional untuk ibu kota baru. Sri Mulyani menyebut proyek awal ibu kota negara bisa dianggap sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi sehingga bisa dibiayai dengan dana PEN tersebut.
Tahun ini, Sri Mulyani menyebut dana PEN mencapai Rp 455,62 triliun. Satu dari tiga pos alokasinya yaitu untuk Penguatan Pemulihan Ekonomi yang mencapai Rp Rp 178,3 triliun. Alokasi untuk ibu kota baru bisa masuk ke pos ini, salah satunya untuk PUPR.
“Kalau mereka bisa execute di 2022, maka dia bisa kami anggaran dari Rp 178 ini,” kata Sri Mulyani dalam rapat di DPR, Rabu, 19 Januari 2022.