Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PROSES pemungutan suara di Kuala Lumpur, Malaysia, sempat kacau gara-gara kisruh daftar pemilih tetap. Komisi Pemilihan Umum akhirnya mengulang pemungutan di negeri jiran tersebut setelah Badan Pengawas Pemilu menemukan sejumlah pelanggaran administratif. Belakangan, kekacauan data itu membuat tujuh eks anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri Kuala Lumpur duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Meski tak ditahan, mereka harus menjalani masa percobaan selama setahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo