Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

iklan

Kapolri Apresiasi Pelaksanaan Prokes di BSD City

Jika upaya terhadap penerapan kepatuhan tersebut terus dioptimalkan, pemerintah akan kembali memberikan pelonggaran beraktivitas

24 Juli 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi mendadak (sidak) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ke Pasar Modern BSD City Kamis 29 Juli. Sidak tersebut bertujuan memastikan pedagang maupun pengunjung taat menjalankan protokol kesehatan (prokes) dalam melaksanakan aktivitas ekonomi. Harapannya, roda ekonomi dapat terus berputar tanpa ada penyebaran Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami tadi meninjau langsung untuk memastikan terkait dengan aktivitas pasar bahwa kepatuhan terhadap protokol kesehatan harus dilaksanakan,” ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Modern BSD City,

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam sidak itu, Kapolri mengimbau pengelola pasar dan pedagang agar menjaga kapasitas pasar 50 persen untuk menekan penyebaran Covid-19. Jika upaya terhadap penerapan kepatuhan terus dioptimalkan, pemerintah akan kembali memberikan pelonggaran beraktivitas jika angka penularan Covid-19 menurun.

Pengelola pasar senantiasa mengingatkan kepada pedagang dan pengunjung melalui alat pengeras suara setiap 30 menit sekali untuk menerapkan protokol kesehatan. “Kami menempatkan petugas keamanan di sejumlah pintu masuk yang menghitung pengunjung yang datang. Jika sudah mencapai kapasitas 50 persen, pengunjung lain dipersilakan antre di luar pasar. Kami juga menyediakan beberapa tempat cuci tangan di sejumlah tempat di Pasar Modern BSD,” kata Managing Director President Office Sinar Mas Land Dhony Rahajoe.(*)

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus