Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Pengembangan Pita Lebar Kementerian Komunikasi dan Informatika, Marvels Situmorang, menargetkan migrasi dari siaran televisi analog ke siaran televisi digital rampung sebelum akhir 2022. Saat ini pemerintah gencar melakukan sosialisasi peralihan ke masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Marvels mengatakan pemerintah menyediakan perangkat penunjang sinyal TV digital atau set top box secara gratis bagi masyarakat dengan kriteria tertentu. “Ada 6,7 juta rumah tangga miskin yang menjadi penerima perangkat tersebut,” kata Marvels seperti dikutip Tempo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Digitalisasi siaran televisi dikebut setelah pengesahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang merevisi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Penghentian siaran televisi analog (analog switch-off/ASO) ditargetkan selesai dalam dua tahun sejak aturan baru itu berlaku.
Ada tiga tahap ASO yang akan dilakukan Kementerian Komunikasi. Yakni, peniadaan analog akan dimulai pada 30 April 2022 di 56 area penyiaran dan dilanjutkan di 31 area pada 31 Agustus 2022. Terakhir meliputi seluruh wilayah Indonesia pada 3 November 2022.
Migrasi tersebut disokong oleh perangkat untuk multiplexing (MUX) sebagai penyalur konten. Sementara sebelumnya para penyedia saluran televisi mengelola menara siaran secara mandiri, di era digital, mereka bisa saling berbagi infrastruktur.
Menurut Marvels, regulator sudah mengumpulkan komitmen pengadaan set top box sebanyak 4 juta unit dari penyelenggara multipleks atau operator siaran. Adapun pemerintah berencana mengadakan 1 juta unit set top box dari kas negara. “Masih ada kekurangan 1,7 juta unit. Kami menunggu komitmen dari penyelenggara MUX lainnya.”
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi, Ismail, menyebutkan tak semua televisi layar datar dilengkapi dengan penerima sinyal digital. Rencananya, set top box akan disebar dan dipasang secara gratis dari pintu ke pintu calon penerima mulai 15 Maret hingga 30 April 2022.
Adapun pelaksana tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Ika Mardiah, menuturkan migrasi siaran televisi digital akan mendukung pengembangan industri kreatif, khususnya yang berbasis digital. Saat ini, sektor usaha daring sedang tumbuh hingga 40 persen di Jawa Barat. “Ketika bermigrasi, ada kelebihan frekuensi 112 megahertz (MHz) untuk Internet berkecepatan tinggi yang menopang industri kreatif digital,” kata dia.
Direktur Eksekutif Information and Communication Technology Institute, Heru Sutadi, menyarankan pengembangan pabrikan televisi digital. Di masa depankonsumen seharusnya tak perlu lagi memakai set top box.
Kecepatan migrasi siaran juga dianggap akan berbeda di setiap wilayah, bergantung pada adaptasi masyarakatnya. “Bukan tak mungkin prosesnya dimulai dari daerah yang penduduknya tidak banyak, baru kemudian ke area berpenduduk padat,” kata Heru.