Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MENTERI Pertahanan Israel Yoav Gallant menyampaikan dokumen rencana penanganan Jalur Gaza setelah perang Hamas-Israel berakhir dalam rapat kabinet perang pada 4 Januari 2024. Dalam usul Gallant, Gaza akan diperintah Palestina, tapi Pasukan Pertahanan Israel (IDF) akan tetap menjaga keamanan di sana. “Penduduk Gaza adalah warga Palestina. Karena itu, badan-badan Palestina akan bertanggung jawab dengan syarat tidak ada tindakan permusuhan atau ancaman terhadap negara Israel,” kata Gallant seusai rapat, seperti dikutip The Times of Israel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gallant menyebutkan tiga pilar dalam penanganan Gaza. Pertama, militer Israel akan tetap mengawasi Gaza. Kedua, satuan tugas multinasional yang dipimpin Amerika Serikat akan menjalankan urusan sipil dan rehabilitasi ekonomi. Ketiga, Mesir bertanggung jawab atas pintu perbatasan ke Gaza melalui koordinasi dengan Israel. Keempat, pemerintahan lokal Palestina di Gaza dipertahankan asalkan pejabatnya tidak terafiliasi dengan Hamas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tidak ada peran Otoritas Nasional Palestina dalam rancangan itu. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berkeras bahwa Otoritas Palestina, yang sekarang di bawah kepemimpinan Presiden Mahmud Abbas, tidak dapat ditugaskan untuk mengurus Gaza. Namun Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan negara-negara sekutu Israel telah menegaskan dukungan mereka terhadap Otoritas Palestina untuk menyatukan kembali Gaza dan Tepi Barat dan pada akhirnya menuju solusi dua negara.
Rencana tersebut tidak sempat dibahas secara rinci dalam rapat kabinet karena rapat dibubarkan setelah terjadi perselisihan di antara para menteri. Rencana itu juga belum menjadi kebijakan Israel.
Amerika Serikat
Dokumen Kasus Jeffrey Epstein Dibuka
Pengunjuk rasa menuntut Jeffrey Epstein bertanggung jawab atas perdagangan anak saat pembacaan dakwaan di New York, Amerika Serikat, 8 Juli 2019. REUTERS /Shannon Stapleton/Foto File
PENGADILAN New York, Amerika Serikat, membuka dokumen sidang yang terkait dengan Jeffrey Epstein, terdakwa kasus pelecehan seksual, pada 3-4 Januari 2024. Dokumen itu dibuka kepada publik atas perintah hakim Loretta Preska. Hakim itu menyatakan tak ada lagi alasan legal untuk menyimpan nama lebih dari 150 orang yang disebut dalam kasus yang diajukan Virginia Giuffre, penggugat Epstein, melawan Ghislaine Maxwell. Giuffre adalah korban Epstein. Maxwell adalah bekas pacar Epstein yang dipenjara pada 2022 karena menjual perempuan untuk Epstein.
Jeffrey Epstein adalah konsultan keuangan yang membangun lingkaran elite sosial. Ia menyediakan perempuan dan anak-anak yang kemudian dia dan rekannya lecehkan. Polisi menemukan setidaknya 36 gadis korban Epstein. Tapi, pada 2008, Epstein hanya dihukum karena melacurkan seorang anak dan membujuk seorang pelacur. Dia menjalani hukuman hampir 13 bulan penjara. Pada 2019, Epstein ditangkap lagi karena dituduh memperdagangkan anak di Florida dan New York, tapi dia meninggal di penjara pada tahun tersebut.
Kasus Epstein menggegerkan karena menyeret banyak tokoh. Dalam dokumen itu, Giuffre mengaku dijual Epstein untuk tujuan seksual kepada banyak orang berkuasa lain, termasuk sejumlah politikus terkemuka Amerika, eksekutif bisnis berpengaruh, presiden asing, perdana menteri terkenal, dan pemimpin dunia lain.
Dokumen ini memang menyebutkan sejumlah nama, seperti mantan presiden Bill Clinton, pesulap David Copperfield, penyanyi Michael Jackson, dan Pangeran Andrew. Namun tak satu pun dari mereka dinyatakan melanggar hukum. Pangeran Andrew, misalnya, dituduh telah memperkosa Giuffre, tapi membantah tuduhan itu. Setelah digugat Giuffre pada 2021 dan meningkatnya tekanan publik, Andrew akhirnya melepaskan gelar militer dan tugas publiknya. Kasus itu ditutup setelah Andrew membayarkan sejumlah uang kepada Giuffre.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Rancangan Penanganan Gaza Pasca-Perang" dan "Dokumen Kasus Jeffrey Epstein Dibuka"