Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Amerika Serikat mengakui bahwa “tidak cukup” bantuan yang masuk ke Jalur Gaza, kata juru bicara Pentagon pada Kamis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami tahu betapa buruknya situasi kemanusiaan di Gaza, dan itulah sebabnya setiap hari, tidak hanya di sini, di departemen ini, tapi antar lembaga, terus bekerja sama dengan mitra Israel kami untuk mendapatkan lebih banyak bantuan, karena kami tahu tidak cukup bantuan yang diterima," kata juru bicara Sabrina Singh kepada wartawan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Batas waktu telah ditetapkan oleh Washington dalam surat tertanggal 13 Oktober bagi Israel untuk meningkatkan akses terhadap bantuan dalam waktu 30 hari di daerah kantong Palestina yang terkepung. Jika tidak diindahkan, hal ini akan berisiko terhadap bantuan militer AS kepada Israel.
Delapan organisasi bantuan kemanusiaan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Israel telah gagal memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh AS untuk memperbaiki situasi kemanusiaan di Gaza.
Singh mengatakan Israel membuka penyeberangan bantuan ke Gaza "karena tekanan yang diberikan Amerika Serikat terhadap Israel."
"Saya rasa tidak adil untuk mengatakan bahwa tekanan yang kami berikan tidak berhasil. Memang benar. Namun, bisakah kita melakukan lebih banyak lagi? Ya, tentu saja," tambahnya.
Singh mengatakan bahwa “belum cukup tindakan yang dilakukan di Gaza,” namun AS akan terus mendesak gencatan senjata dan lebih banyak bantuan kemanusiaan untuk masuk ke wilayah tersebut.
AS akan terus bekerja sama dengan mitra-mitranya di Israel dan terus “mendorong agar mereka memindahkan … warga sipil keluar dari medan pertempuran, karena hal ini merupakan keprihatinan besar bagi Amerika,” katanya.
Israel terus melanjutkan serangan dahsyatnya terhadap Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 7 Oktober 2023. Serangan tersebut telah menewaskan lebih dari 43.700 warga Palestina dan membuat wilayah kantong tersebut hampir tidak dapat dihuni.
Israel menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional karena perang mematikannya di Gaza.
Pilihan Editor: HRW: Israel Lakukan Kejahatan Perang dengan Mengusir Hampir 1,9 Juta Warga Palestina
ANADOLU