Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

lingkungan

Profil PT WUL yang Mengubah Lahan Food Estate Menjadi Kebun Sawit di Kalimantan Tengah

PT WUL membuka lahan tepat di samping petak sawah milik Kelompok Tani Aneka Tarea yang sempat mengelola lahan program food estate.

5 November 2024 | 14.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Program food estate atau lumbung pangan digagas oleh mantan Presiden Jokowi mengalami kegagalan di Kalimantan Tengah. Area lahan gambut seluas 283,6 hektare diubah menjadi sawah di wilayah Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah mengalami kegagalan dalam produk pangan, sebanyak 274 hektare lahan sawah itu telah berubah jadi perkebunan sawit di Desa Tajepan. PT Wira Usahatama Lestari (PT WUL) adalah perusahaan yang telah membuka lahan tepat di samping petak sawah milik Kelompok Tani Aneka Tarea yang sempat mengelola lahan program food estate.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dikutip dari artikel Majalah Tempo, kasus korporasi sawit masuk ke area ekstensifikasi food estate ini diselesaikan dengan cara masyarakat bermitra dengan perusahaan. Pemerintah juga telah mengeluarkan area kerja perusahaan dari kawasan food estate. 

Manajer Kampanye dan Advokasi Pantau Gambut, Wahyu Perdana, menceritakan bahwa PT WUL didirikan tidak hanya membuka kebun sawit di area food estate Desa Tajepan. Wilayah konsensi perusahaan tersebut seluas 14.615 hektare dan beberapa di antaranya membentang di Desa Palingkau Jaya, Palingkau Asri, dan Tajepan. "Perusahaan membuat petak-petak yang ditanami sawit dan kami temukan sawit sudah mencapai jengkal," kata Wahyu.

Merujuk pada akta perusahaan yang terdaftar di Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, PT WUL dimiliki oleh PT Trimitra Lestari sebagai pemegang saham mayoritas sebesar Rp 112,12 miliar dan PT Makmur Bersama Asia sebesar Rp 1 Juta.

Kedua perusahaan itu beralamat di Gold Coast Office, Menara Eiffel Lantai 11, Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Alamat tersebut merujuk pada kantor Sin Tek Huat (STH) Group-korporasi sawit milik pengusaha bernama Rusmin Wijaya.

Adapun saham PT Trimitra Lestari tercatat dimiliki oleh PT Globalindo Alam Lestari dan PT Kalimantan Agung Lestari. Keduanya merupakan anak usaha STH Group. PT Kalimantan Agung Lestari tercatat dimiliki oleh Rusmin Wijaya bersama sejumlah orang yang diduga anggota keluarganya. Semua nama perusahaan tersebut beralamat di kantor yang sama.

Tempo berupa meminta konfirmasi kepada STH Group yang disinyalir sebagai pemilik PT WUL yang mengokupasi lahan food estate untuk kebun sawit. Namun surat yang dikirimkan ke perusahaaan tidak mendapat tanggapan.

MAJALAH TEMPO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus