Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dua berita yang kanal olahraga terpopuler pada Sabtu, 15 Oktober 2022, ini adalah FIFA yang meminta renovasi stadion untuk Piala Dunia U-20 2023 dipercepat dan Neymar yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dan penipuan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
FIFA Minta Renovasi Stadion Piala Dunia U-20 Dipercepat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, mengatakan federasi sepak bola internasional atau FIFA meminta agar proses renovasi stadion yang akan digunakan untuk Piala Dunia U-20 2023 bisa segera dimulai pada akhir Oktober ini.
Menpora Amali mengatakan proses persiapan piala dunia terus berjalan. “Insyaallah tidak ada masalah. Kan sekarang tim FIFA sudah di sini. Mereka sedang memperkuat bahwa enam stadion yang sudah disiapkan itu seperti apa dan bagaimana komitmen yang akan diambil untuk memperbaikinya,” kata dia di Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022
Menpora menjelaskan hasil dari verifikasi atau inspeksi oleh FIFA, masih ada sejumlah hal di stadion yang harus diperbaiki. Menurut Amali, pemerintah sudah merencanakan proses renovasi dimulai pada akhir 2022. Namun, FIFA menolak rencana tersebut dan minta agar renovasi bisa dipercepat menjadi akhir Oktober 2022.
"FIFA tidak mau. Maunya jangan di situ (akhir tahun 2022). Akhir Oktober harus sudah mulai," katanya.
Piala Dunia U-20 2023 ini seharusnya digelar pada dua tahun lalu, tetapi ditunda karena pandemi Covid-19. Karena itu, kata Menpora, pemerintah memutuskan enam stadion yang sudah disiapkan bisa dipakai, seperti untuk pertandingan Liga 1, kecuali Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.
Turnamen Piala Dunia U-20 dijadwalkan bergulir pada 20 Mei sampai 11 Juni 2023. Sebagai tuan rumah, Indonesia sudah menyiapkan enam stadion yang akan dipakai.
Keenam stadion itu adalah Stadion Utama Gelora Bung Karno di Jakarta, Stadion Jakabaring di Palembang, Stadion Si Jalak Harupat di Bandung, Stadion Manahan di Solo, Stadion Gelora Bung Tomo di Surabaya, dan Stadion Kapten I Wayan Dipta di Gianyar, Bali.
Pada September lalu, FIFA sudah mengunjungi salah satu stadion, yakni Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) di Surabaya, Jawa Timur. Perwakilan FIFA melakukan inspeksi kedua pada Sabtu, 24 September 2022.
Neymar Diduga Terlibat Kasus Korupsi dan Penipuan
Bintang Paris Saint-Germain (PSG), Neymar, diduga terlibat dalam kasus korupsi dan penipuan. Pemain Timnas Brasil itu terancam dituntut lima tahun penjara.
Dia dikabarkan bakal menghadapi persidangan minggu depan untuk menentukan apakah bersalah atas penipuan dan korupsi terkait dengan transfer 2013 dari Santos ke Barcelona.
Perusahaan investasi Brasil DIS memegang hak atas 40 persen dari nilai transfer Neymar pada saat kepindahan tersebut. Namun, mereka berpendapat bahwa biaya yang dibayarkan oleh Barcelona kepada Santos jauh dari nilai sebenarnya dari sang pemain. Hal itu membuat mereka mengajukan tuntutan hukum kepada Neymar.
Kronologis kejadian bermula saat Barcelona membayar sekitar USD 55 juta untuk Neymar dengan sekitar USD 39 juta di antaranya langsung ke keluarga Neymar untuk menyegel kesepakatan. DIS dikatakan telah menerima USD 16,6 juta untuk 40 persen sahamnya di Neymar dari investasi awal hanya di bawah USD 2 juta yang dibeli ketika pemain berusia 17 tahun.
Aksi Neymar saat rayakan gol buat PSG. REUTERS/Benoit Tessier
Namun, perusahaan tersebut mengklaim transfer itu diatur membatasi jumlah penerimaan yang bisa dikantongi DIS sebagai efek dari investasi yang sudah dilakukan jauh-jauh hari. “Hak Neymar belum dijual kepada penawar tertinggi," kata DIS tentang transfer Neymar ke Barcelona. “Ada klub yang menawarkan hingga €60 juta euro ($58,3 juta).”
Ada sejumlah pihak yang diduga menjadi terdakwa dalam kasus ini. Mereka adalah orang tua Neymar, klub Santos dan Barcelona, mantan presiden Barcelona Josep Maria Bartomeu dan Sandro Rosell, serta mantan presiden Santos Odilio Rodrigues. DIS juga menuntut hukuman penjara untuk Bartomeu dan Rosell, serta denda yang berat.
Sementara Neymar akan dijadwalkan untuk menghadiri hari pertama persidangan pada Senin, 17 Oktober 2022. Di sisi lain, Kejaksaan Spanyol dikabarkan melayangkan tuntutan dua tahun penjara untuk Neymar dan denda. Sedangkan tuntutan untuk Sandro Rosell disebut-sebut mencapai lima tahun penjara.
Pengacara yang mewakili keluarga Neymar, Baker McKenzie, berpendapat bahwa pengadilan Spanyol tidak memiliki yurisdiksi untuk masalah di Brasil. Ia juga menilai kejahatan yang dituduhkan tidak dapat dihukum juga oleh aturan di negara asal Neymar, di mana duga kasus tersebut terjadi.
Menurut McKenzie, korupsi antara individu pribadi hanya berlaku untuk persaingan produk dan layanan antarperusahaan. ”Neymar bukanlah layanan atau perusahaan," kata dia.
DESY ALHAMDIANA PUTRI, SKOR.ID