Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bali menginginkan pengurangan alat peraga kampanye baliho selama pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dapat dimulai dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan dua daerah ini dapat dijadikan percontohan karena sudah terdapat infrastruktur alternatif bagi peserta pilkada dalam kampanye selain dengan media baliho.
“Memang infrastrukturnya sudah memenuhi, misalnya videotron sudah ada. Jadi kami tidak akan menghilangkan dukungan untuk menyosialisasikan calon tetapi mengalihkan ke tempat lain, baliho dikurangi, videotron ditambah,” kata dia di Denpasar pada Kamis, 18 Juli 2024.
Lidartawan membayangkan banyaknya sampah yang dihasilkan dari baliho Pilkada Serentak 2024 apabila satu pasangan calon kepala daerah memasang setidaknya dua baliho per desa, apalagi jika jumlah calonnya banyak.
Dia menuturkan, dari pengamatan KPU Bali pada Pemilu 2024, baliho terbanyak bertebaran di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, sehingga dua daerah tersebut dijadikan contoh.
“Mungkin karena konstituennya (di Denpasar dan Badung) banyak punya uang jadi pasang-pasang saja banyak. Mudah-mudahan dengan berkurangnya (baliho) di sini, berkurang juga sampahnya,” ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini.
Selain alasan infrastruktur dan kondisi lapangan yang menunjukkan sebaran baliho di dua daerah tersebut, KPU Bali juga meyakini tingkat pendidikan pemilih di dua wilayah itu sudah cukup bagus. Kemampuan masyarakat mengakses Internet dan media sosial semestinya membuat dua wilayah tersebut bisa menjadi contoh dalam pengalihan media kampanye.
Dia juga menilai daerah di luar Denpasar dan Badung juga mampu memanfaatkan teknologi, tetapi masih ada keterbatasan pada infrastruktur pendukung.
“Di luar Denpasar dan Badung, videotron belum ada, kita pakai media sosial, kurangi penggunaan baliho di masing-masing kabupaten yang tidak ada videotron, mungkin kalau ada papan besar kita pasang satu besar,” ujar Lidartawan.
Meski ide menuju kampanye hijau ini sudah digagas KPU, Lidartawan menegaskan semua akan kembali ke keputusan bersama partai politik dan peserta Pilkada Serentak 2024 di Pulau Dewata.
“Ini belum final, tergantung dari calon pemimpin kita. Kita sudah punya pergub soal timbulan sampah plastik, masa bikin sampah lagi? Maka dari itu, saya tergantung mereka,” kata dia.
Pilihan editor: Saat PDIP Dukung Ketua Golkar NTB Maju di Pilkada Kota Mataram
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini