Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

prelude

Iklan Rokok dan Anak-anak

Iklan rokok dalam RUU Kesehatan. Bakal dihapus?

21 Mei 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iklan Rokok dan Anak-anak

ANAK-ANAK meniru apa yang mereka lihat. Kekuatan visual itu yang akan mempengaruhi perilaku mereka sejak kecil hingga dewasa. Industri paham betul fungsi kognitif otak anak-anak ketika membuat konsep pemasaran dan iklan rokok. Anak-anak adalah target utama konsumen rokok untuk melanggengkan pasar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rokok masih barang legal, tapi ia bukan barang normal karena terbukti secara medis mengandung lebih dari 4.000 zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan. Karena itu, rokok semestinya tak diiklankan secara bebas dan menyasar serta mempengaruhi kesadaran anak-anak sehingga mereka menjadi target pasar rokok secara terus-menerus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Indonesia satu-satunya negara di ASEAN yang masih mengizinkan iklan rokok di media penyiaran seperti televisi dan radio (SEATCA, 2017). Aturan yang melarangnya memang belum ada. Jika Indonesia ingin maju, ingin memiliki bonus demografi seperti yang disebutkan Presiden Joko Widodo, cara pertama adalah menjauhkan anak-anak dari paparan iklan rokok.

Kita punya kesempatan emas dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan yang sekarang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat melalui metode omnibus law. Kita harus menegaskan larangan iklan rokok di semua media demi Indonesia yang lebih baik. Demi masa depan generasi kita yang lebih sehat.

Manik Marganamahendra
Ketua Umum Indonesian Youth Council for Tactical Changes


Sulitnya Merawat Demokrasi

PERISTIWA 12 Mei 1998 yang memicu berakhirnya Orde Baru yang represif memasuki umur 25 tahun. Tragedi ini memakan korban sejumlah manusia tak berdosa. Selepas peristiwa ini, kita mengharapkan terbangunnya demokrasi yang bebas dari berbagai pengekangan hak serta ketakutan. Namun kenyataannya tidak seindah itu.  

Kita sering melihat ada banyak hal yang tak sesuai dengan cita-cita Reformasi 1998. Kamisan di depan Istana Negara yang menuntut pertanggungjawaban pelaku pelanggaran hak asasi manusia seolah-olah diabaikan dan tidak ada pendekatan kemanusiaan dari negara. Ada ketua partai yang menyatakan presiden yang diusungnya sebagai petugas partai. Ini pernyataan yang mengingkari hak pilih rakyat.

Penilaian bahwa kita adalah bangsa yang cepat lupa dan tidak belajar dari sejarah tampaknya tidak keliru. Kita tentu berharap pimpinan partai sekarang bersikap demokratis dan jauh dari feodalisme yang sebelumnya terjadi. Sayangnya, bertambahnya usia tidak mematangkan penghayatan makna demokrasi. 

Demokrasi bisa mati bukan di tangan jenderal, melainkan di tangan pemimpin terpilih yang membajak proses untuk sampai pada kekuasaan. Berbagai produk undang-undang dengan konsep omnibus law memicu reaksi pertentangan masyarakat antara yang setuju dan yang menolak. 

Tentara Nasional Indonesia yang sejauh ini paling baik menjalankan amanat Reformasi bakal digiring juga melenceng melalui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Masyarakat sipil menganggap revisi itu sebagai kemunduran demokrasi. Demokrasi memang tidak sempurna, tapi harus tetap diperjuangkan sebagai ciri penghargaan terhadap martabat manusia yang bebas berpendapat, diperlakukan adil serta setara, bebas dari rasa takut, dan guyub dalam masyarakat yang damai.

Tahun 2024 memerlukan nakhoda yang arif di samping memiliki kompetensi. Ia haruslah seorang negarawan yang mencintai negeri serta rakyatnya dan berpihak kepada rakyat banyak.

Hadisudjono Sastrosatomo
Jakarta

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus