Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Menteri Komunikasi Terjerat Korupsi

Ringkasan berita sepekan soal penetapan tersangka Menteri Komunikasi Johnny Plate hingga meningkatnya jumlah penderita hepatitis B.

21 Mei 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Komunikasi Terjerat Korupsi

KEJAKSAAN Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate sebagai tersangka korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya. Sebelumnya, penyidik dua kali memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu sebagai saksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan Johnny memegang peran penting dalam proyek yang merugikan negara hingga Rp 8,03 triliun itu. “Ini bukan peristiwa pidana biasa,” katanya pada Rabu, 17 Mei lalu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Total nilai proyek BTS 4G itu sebesar Rp 28,3 triliun. Pemerintah sudah menggelontorkan Rp 10 triliun. Dana itu bertujuan membuat akses jaringan Internet di desa-desa terjangkau. Tapi proyek pengadaan Internet di daerah terpencil itu diduga menjadi bancakan sejumlah kalangan.

Baca: Johnny Plate Tersudut Korupsi Menara

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan memperkirakan kerugian negara berasal dari tiga aspek. Pertama, biaya yang dikeluarkan untuk penyusunan kajian pendukung. Kedua, peningkatan harga barang yang tidak wajar alias markup. Terakhir, adanya pembayaran proyek kepada rekanan padahal menara belum terbangun.

Johnny disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. Selain menjerat Johnny, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka, di antaranya Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi Anang Achmad Latif serta Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh langsung mengumpulkan jajaran pengurus partai setelah Johnny menjadi tersangka. NasDem akan memberikan bantuan hukum kepada Johnny. Surya meminta penanganan kasus Johnny bebas dari intervensi politik. “Dan tekanan kekuasaan,” ujarnya. 

NasDem merupakan partai pendukung calon presiden Anies Rasyid Baswedan, bersama Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera. Meski ada kasus ini, Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali mengatakan Koalisi Perubahan untuk Persatuan tetap kompak mengusung Anies.


KPU Hapus Kewajiban Lapor Harta

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers di Gedung KPU RI, Jakarta, Agustus 2022. Tempo/Hilman Fathurrahman W

KOMISI Pemberantasan Korupsi menyurati Komisi Pemilihan Umum yang menghapus kewajiban pelaporan harta bagi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan meminta KPU mengembalikan syarat pelaporan itu. “Regulasi sebelumnya membantu proses pengawasan,” tuturnya.

Syarat kewajiban pelaporan harta awalnya tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Tapi, dalam aturan terbaru, yakni PKPU nomor 10 dan nomor 11 tahun 2023, pasal tersebut tidak ada lagi.

Komisioner KPU, Idham Holik, mengatakan nantinya pelaporan LHKPN hanya diperlukan bagi calon anggota legislatif terpilih. “Bukan dihapus, tapi hanya dipindahkan ke norma yang lain soal kewajiban calon terpilih,” ujarnya pada Rabu, 17 Mei lalu.


Jumlah Penderita Hepatitis Meningkat

Dokter Puskesmas memberikan sosialisasi tentang penyakit hepatitis akut di Mangga Dua Selatan, Mei 2022. Antara/Rivan Awal Lingga

SEBANYAK 18 juta penduduk Indonesia terinfeksi virus hepatitis B atau penyakit peradangan hati. “Jumlah itu menempatkan Indonesia sebagai penderita terbanyak ketiga di Asia,” ucap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Rabu, 17 Mei lalu.

Infeksi paling banyak terjadi karena penularan ibu kepada bayi kandung. Pada 2022, tercatat 35.757 bayi lahir tertular hepatitis B. Sebanyak 80 persen kasus di antaranya berisiko menjadi kronis dan sirosis. “Bahkan menjadi penyebab kematian nomor empat di Indonesia,” kata Siti.

Data Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencatat ada 350 juta penduduk dunia yang terjangkit virus hepatitis B. Sebanyak 1,1 juta penderitanya meninggal karena tak tertolong. Juru bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, mengatakan pasien hepatitis B dapat disembuhkan dengan obat standar Kementerian Kesehatan.


Pembahasan RUU Perampasan Aset Molor

DEWAN Perwakilan Rakyat belum mengagendakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. “Dalam pidato pembukaan masa sidang kemarin memang tidak dibacakan, karena belum masuk mekanisme,” ujar Ketua DPR Puan Maharani pada Selasa, 16 Mei lalu.

Pembahasan RUU Perampasan Aset lahir atas inisiatif pemerintah. Presiden Joko Widodo melayangkan surat presiden (surpres) pada Kamis, 4 Mei lalu, yang menugasi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly; Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin; dan Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membahas rancangan aturan tersebut bersama DPR.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menampik anggapan yang menyatakan lembaganya menghambat inisiatif tersebut. Menurut dia, DPR tak bisa langsung merespons usulan itu. “Surpres dan daftar inventarisasi masalahnya baru sampai di DPR. Jadi harus kami bahas dulu,” katanya.


Jokowi Izinkan Menteri Jadi Caleg

INDONESIA Corruption Watch mendesak Presiden Joko Widodo memberhentikan para menteri yang berniat maju dalam bursa calon anggota legislatif 2024. “Kinerja mereka tidak akan maksimal ketika masuk masa kampanye. Juga ada potensi konflik kepentingan," ucap peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Jumat, 12 Mei lalu.

Sejumlah menteri sudah mendaftar menjadi calon legislator (caleg). Di antaranya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Yasonna Laoly, serta dua kader Partai Kebangkitan Bangsa yang kini menjabat Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.

Ada juga Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan, dan sejumlah wakil menteri. Namun Presiden Jokowi tak mempersoalkan keputusan anak buahnya itu sejauh tidak mengganggu tugas kementerian. “Secara aturan diperbolehkan,” katanya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus