Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PADA 2019, International Union for the Conservation of Nature menyerukan moratorium proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Sumatera Utara yang berdampak pada orang utan Tapanuli dan kami telah bekerja secara konsisten untuk memastikan kepatuhan terhadap seruan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kami telah meminta perusahaan yang terlibat menghentikan sementara pembangunan sampai para ilmuwan yang kredibel menilai dampaknya terhadap lingkungan dan merekomendasikan apa yang harus dilakukan. Namun artikel Opini Tempo edisi 17-23 Juli 2023 secara keliru menunjukkan bahwa kami menawarkan “skema sindikasi pendanaan pinjaman”.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saya ingin mengklarifikasi bahwa itu tidak benar, seperti tertulis dalam artikel liputan. Kami bukan bank; kami adalah lembaga swadaya masyarakat advokasi. Kami tidak menawarkan pembiayaan kepada perusahaan. Kami juga bukan perantara. Kami dengan bangga mendesak donor dan pemodal internasional untuk berinvestasi dalam konservasi dan energi yang benar-benar bersih.
Kami juga menyebutkan bahwa bendungan itu bukan satu-satunya proyek yang membahayakan ekosistem Batang Toru. Ekspansi tambang emas Martabe juga mengancam ekosistem. Kami telah menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk mengadvokasi publik agar pemilik tambang menghentikan ekspansi sampai para ilmuwan berkesempatan memastikan ekspansi hanya terjadi di luar habitat orang utan.
Kami bertemu berkali-kali dengan perusahaan pemilik tambang, menerbitkan artikel-artikel keras tentang ancaman tambang di media di seluruh dunia, dan mengajukan peringatan tentang hal itu kepada lusinan perusahaan yang berbisnis dengan Jardines. Pemilik tambang menanggapi dengan mengatakan bahwa mereka akan menghormati penilaian para ilmuwan tentang dampak konservasi sebelum pembangunan.
Karena itu, membaca artikel Opini yang mengatakan kami “tidak terlalu peduli dengan operasi tambang emas Martabe” sungguh membingungkan. Seperti yang dapat dibuktikan oleh siapa pun yang terlibat dalam kampanye untuk menghentikan tambang, kami sangat peduli.
Artikel Opini yang menyebutkan ada kepentingan bisnis yang tidak jelas di balik kampanye kami juga tidak benar. Kami adalah organisasi nirlaba independen, tidak menerima donasi dari bisnis yang terlibat dalam masalah yang kami tangani.
Kepedulian kami terhadap Batang Toru berasal dari keseluruhan misi melindungi alam dan iklim. Mighty Earth, organisasi konservasi global yang saya pimpin, telah bekerja selama bertahun-tahun untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di kawasan ini melalui konsultasi dengan banyak organisasi komunitas dan masyarakat sipil. Misi kami sederhana: melindungi alam dan mengamankan iklim stabil yang memungkinkan kehidupan berkembang.
Glenn Hurowitz
Pendiri dan CEO Mighty Earth
Bukti Bayar RS Harapan Kita
ANAK saya menerima pesan WhatsApp saat mendaftar online untuk jadwal periksa gigi di Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita. Saya tuliskan isi pesan tersebut: Kami Customer Care RSAB Harapan Kita ingin menginformasikan bahwa tagihan pelayanan pada tanggal 29 Oktober 2018 belum terbayarkan, jika Ayah/Bunda memiliki bukti bayar pada pelayanan tersebut. Dikarenakan pada data kami belum adanya bukti bayar maka jika Ayah/Bunda memiliki bukti bayar pada pelayanan tersebut silakan dilampirkan pada chat ini dan akan kami proses.
Ini sangat tidak masuk akal. Bagaimana mungkin transaksi nyaris lima tahun lalu baru ditagih sekarang? Seingat kami, RS Harapan Kita sudah mempunyai sistem yang mengharuskan pasien melalui proses pembayaran sehingga proses ini tidak mungkin terlewatkan. Untuk pengecekan, berikut ini identitas yang dapat dicek oleh RS Harapan Kita: RM: 780194; No. Reg Rincian Biaya Pelayanan: 1810020832; Tanggal Pemeriksaan: 29 Oktober 2018; Nilai Transaksi: Rp.1.055.000,-.
Kasus serupa pernah terjadi pada anak saya yang lain. Karena tidak terlalu lama, dokumen bukti pembayaran masih ada. Ini kesalahan sistem yang solusinya ditimpakan kepada pasien, selain menghambat putri saya yang tidak bisa berobat sebelum kami dapat menyerahkan bukti bayar.
Armad Dj.
Jakarta
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo