Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

teroka

Yang Hilang Lebih Dulu

Tak hanya sekali ini bangunan yang menjadi ikon Taman Ismail Marzuki dirobohkan untuk diganti.

14 Maret 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEBELUM Graha Bhakti Budaya runtuh dan tinggal puing-puing, bangunan-bangunan pendahulunya mengalami nasib yang sama. Taman Ismail Marzuki diresmikan pada 10 November 1968 oleh Ali Sadikin. Saat itu, terdapat Teater Terbuka berkapasitas 2.500 penonton, Teater Tertutup berkapasitas 500 penonton, Ruang Pameran berukuran 39 x 18 meter, Tempat Latihan (25 x 17 meter), dan Teater Arena (berkapasitas 400 penonton). Juga Studio Huriah Adam serta Wisma Seni dan kompleks perumahan dosen Institut Kesenian Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tak terhitung pertunjukan dan pameran bermutu disajikan di tempat-tempat tersebut. Pada 1996-1997, untuk renovasi TIM, semua gedung itu dihancurkan dan diganti dengan bangunan baru (hasilnya sekarang Teater Jakarta dan Teater Kecil ). Tapi saat itu pembangunan tak langsung terjadi. Karena krisis moneter, pembangunan terbengkalai. Lahan bekas tempat-tempat yang dirobohkan, yang telah digali untuk fondasi, bila hujan menjadi danau lumpur. Kini “penderitaan” TIM itu seperti berulang. Graha Bhakti Budaya dihancurkan. Tapi tak jelas kapan akan muncul TIM “baru” dengan program-program berkualitas internasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus