Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa menyerukan gencatan senjata demi kemanusiaan terkait konflik antara Israel dan Hamas. Keputusan itu diambil dalam sidang Majelis Umum PBB, Jumat, (27/10) Waktu New York atau Sabtu, (28/10) waktu Jakarta yang disetujui 120 negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Anggah/Keysha Anissa/Rayyan/Nusantara Mulkan)