TEMPO.CO, Samarinda – Didampingi ratusan pendukungnya, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur nomor urut satu, Andi Sofyan Hasdam dan Rizal Effendi mendaftar ulang ke KPU Kaltim di Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda, Kaltim, Sabtu, 3 Maret 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pendaftaran ini merupakan syarat agar paslon nomor urut satu dapat melanjutkan Pilkada Kaltim 2018, usai wakil Sofyan Hasdam, Nusyirwan Ismail meninggal dunia, Selasa, 27 Februari 2018 lalu. Sebelum mendaftar ke KPU, rekomendasi dari Partai Golkar dan Nasdem juga sudah diberikan kepada Rizal Effendi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rizal Effendi merupakan Walikota Balikpapan saat ini, proses pendaftaran ke KPU dilakukan dengan berjalan kaki bersama ratusan pendukungnya ke KPU dari rumah Nusyirwan Ismail. Usai mendaftar, berkas dinyatakan lengkap oleh KPU Kaltim dan dalam kurun waktu 3 hari kedepan, berkas tersebut akan diverifikasi.
Sementara, Rizal Effendi yang ditemui terpisah berharap agar bisa melalui semua tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU.
Jurnalis Video - Sapri Maulana
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra