Aparat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Industri Kereta Api (INKA). Kejati Jatim telah menetapkan seorang tersangka mantan Dirut PT INKA Budi Noviantoro. (Hanif Nasrullah/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini