Video

Guru Besar UI Sebut Pengembalian Etnis Rohingya Solusi Tepat

20 Maret 2024 | 15.58 WIB

Guru Besar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana menyebut agar pemerintah harus segera memulangkan etnis Rohingya di Indonesia ke Kamp Coxs Bazar Bangladesh. Hikmahanto menilai etnis Rohingya di Indonesia tidak bisa disebut sebagai pengungsi jika merujuk pada Undang Undang Keimigrasian. (Aprizal Rachmad/Arif Prada/Farah Khadija)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum