Video

Pengungsi Rohingya Diminta Patuhi Aturan Pernikahan di Indonesia

28 Mei 2024 | 06.36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh memastikan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi warga negara asing, termasuk pengungsi Rohingya, yang ingin melangsungkan pernikahan. Mereka diminta untuk mematuhi dan taat terhadap aturan yang berlaku di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Video: ANTARA (Aprizal Rachmad/Sandy Arizona/Nusantara Mulkan)

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum