Video

IMB Pulau Reklamasi Terbit, Begini Pengelolaan Warga Terdampak

4 Juli 2019 | 10.38 WIB

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memiliki tugas mengelola Pulau Reklamasi bagi warga terdampak. Dirut Jakpro mengatakan pelaksaanaan tugas tersebut masih menunggu selesainya penetapan lokasi  yang menjagi bagian dari kelola Pemprov DKI, Rabu 3 Juli 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

(Ludmila Nastiti/ Gunawan Wibisono/ Dudy Yanuwardhana/ Edwar Mukti)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum