PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memiliki tugas mengelola Pulau Reklamasi bagi warga terdampak. Dirut Jakpro mengatakan pelaksaanaan tugas tersebut masih menunggu selesainya penetapan lokasi yang menjagi bagian dari kelola Pemprov DKI, Rabu 3 Juli 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
(Ludmila Nastiti/ Gunawan Wibisono/ Dudy Yanuwardhana/ Edwar Mukti)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini