Terpidana kasus pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso disebut akan melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung. Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Jessica, Otto Hasibuan, Senin 9 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jessica sendiri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Pada Desember 2018 Jessica sudah mengajukan PK, namun ditolak oleh MA.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini