Kejagung pada Rabu 27 Maret 2024 malam menyebut pengusaha Harvey Moeis diduga meminta keuntungan dari pengusaha-pengusaha smelter yang diajaknya untuk usaha pertambangan liar. Pemberian uang tersebut disamarkan sebagai dana Corporate Social Responsibility (CSR). (Afra Augesti/Satrio Giri Marwanto/Amita Putri Caesaria)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini