Video

Korban Tewas Kecelakaan Kapal di Buteng Sulawesi Tenggara Tak Dapat Santunan Jasa Raharja

26 Juli 2023 | 08.36 WIB

Jasa Raharja Sulawesi Tenggara mengeluarkan pernyataan bahwa 15 korban meninggal akibat kapal tenggelam di Teluk Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, tidak mendapatkan santunan kecelakaan laut. Yang menjadi alasan adalah kapal tersebut tidak memiliki izin kelautan yang disyaratkan dalam Undang-undang No.33 Tahun 1964. (Saharudin/Chairul Fajri/Rinto A Navis)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum