Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari memastikan ada jaminan perlindungan sosial dan pengecekan kesehatan untuk anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps) yang bertugas di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Di luar itu, KPU juga hanya menerima anggota kpps yang usia maksimalnya 55 tahun dan dalam keadaan sehat.
Hasyim saat ditemui di Jakarta, Kamis, menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan mencegah anggota kpps meninggal dunia saat bekerja selama pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.
Ketua KPU pun menjamin lembaganya berbenah dan berupaya mencegah tragedi meninggalnya 800 lebih anggota kpps pada Pemilu 2019 tak lagi berulang.
Foto: tempo.co
Naskah: ANTARA
Editor: Ridian Eka Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini