Video

Kuasa Hukum PPP Kecewa Gugatannya di Dapil Papua Tengah Ditolak MK

21 Mei 2024 | 21.03 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam sengketa pileg di daerah pemilihan (dapil) Papua Tengah, pada Selasa 21 Mei 2024. Kuasa hukum PPP Papua Tengah, Jou Hasyim mengatakan, dirinya merasa kecewa atas keputusan MK  tersebut. (Muhammad Harrel Atthariq/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum