Kepala Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Timur Inspektur Jenderal Imam Sugianto menyatakan mekanisme penyimpanan bahan peledak di gudang yang berlokasi di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob, di Surabaya, sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP). "Tadi beberapa bagian-bagian peledak itu sudah kami simpan sesuai dengan ketentuan," kata Kapolda Imam di Surabaya, Senin, 4 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kendati demikian, Polda Jawa Timur memastikan mengevaluasi soal kelayakan gudang penyimpanan bahan peledak untuk mencegah terulangnya kejadian ledakan di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob. Apalagi, bangunan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan bahan peledak sudah didirikan sejak tahun 1951.