Video

Markas Penjinak Bom Meledak, Polda Jawa Timur Sebut Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

5 Maret 2024 | 10.00 WIB

Kepala Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Timur Inspektur Jenderal Imam Sugianto menyatakan mekanisme penyimpanan bahan peledak di gudang yang berlokasi di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob, di Surabaya, sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP). "Tadi beberapa bagian-bagian peledak itu sudah kami simpan sesuai dengan ketentuan," kata Kapolda Imam di Surabaya, Senin, 4 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kendati demikian, Polda Jawa Timur memastikan mengevaluasi soal kelayakan gudang penyimpanan bahan peledak untuk mencegah terulangnya kejadian ledakan di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob. Apalagi, bangunan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan bahan peledak sudah didirikan sejak tahun 1951.

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum