Terbukti bersalah dalam kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen dan Purbalingga, Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan divonis enam tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Semarang, Senin, 15 Juli 2019.
Video: ANTARA (Suryo Wicaksono, Agha Yuninda, Nusantara Mulkan)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini