Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan tilang uji emisi sejak Jumat, 1 September 2023. Kepolisian mengungkapkan bahwa razia uji emisi ini tidak akan menetap di satu titik atau lokasi, tetapi akan berpindah-pindah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan lokasi razia uji emisi ini nantinya akan mencapai ke wilayah penyangga Ibu Kota. Selain itu, lokasi razia ini juga akan terus berpindah dari jalan ke jalan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Foto: Antara
Editor: Dwi Oktaviane