Video

Wali Kota Bima Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

6 Oktober 2023 | 08.40 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Bima periode 2018-2023 Muhammad Lutfi selama 20 hari, mulai 5 Oktober sampai 24 Oktober 2023. Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Kamis 5 Oktober 2023, menyebut penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.(Mecca Yumna Ning Prisie /Muhammad Ramdan /Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum