Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEBANYAK 57 penyidik resmi tak lagi bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 30 September 2021. Di bawah Komisaris Jenderal Firli Bahuri, KPK menyingkirkan mereka melalui Tes Wawasan Kebangsaan, seolah memberantas korupsi untuk Indonesia yang lebih baik bukan sebentuk wawasan kebangsaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah revisi UU KPK dua tahun lalu, lembaga itu kini berada dalam rumpun eksekutif, di bawah Presiden. TWK dijadikan alat membunuh independensi penyidik korupsi dengan menjadikan para pengusut kejahatan luar biasa ini sebagai aparatur sipil negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bagaimana masa depan pemberantasan korupsi ke depan? Bisakah KPK galak mengusut korupsi di tubuh pemerintahan? Apa rencana para penyidik yang tersingkir ini ke depan? Ikuti tayangan lengkap hari-hari terakhir mereka di KPK pada video selengkapnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo