Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Batal Istana Mengoreksi Hasil Seleksi

Presiden Joko Widodo batal meminta masukan masyarakat tentang sepuluh nama calon pemimpin KPK karena Panitia Seleksi buru-buru mengumumkannya ke publik. Jokowi mengetahui kegaduhan pencalonan Firli.

14 September 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah menghadap Presiden Jo-ko Widodo di Istana, Panitia Seleksi buru-buru mengumumkan sepu-luh nama calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin sore, 2 September lalu. Ketua Panitia Se--leksi, Yenti Garnasih, mengklaim sudah me--minta izin kepada Jokowi untuk menyampaikan nama-nama itu ke publik. “Sudah. Dan tidak ada koreksi. Mungkin sudah sesuai,” kata Yenti setelah menyampaikan nama-nama tersebut.

Pertemuan sembilan anggota Panitia Seleksi dengan Presiden Jokowi itu digelar tertutup. Sebelum pertemuan itu, Jokowi sempat menyatakan akan meminta masukan dari masyarakat dan para tokoh tentang hasil seleksi yang dilakukan Panitia. “Dari tokoh-tokoh yang telah memberi masukan, itu juga bisa dijadikan catatan-catat-an dalam rangka mengoreksi apa yang telah dikerjakan Pansel,” tutur Jokowi.

Salah seorang pejabat Istana mengatakan sesungguhnya Jokowi ingin menggodok lagi sepuluh nama tersebut. Jokowi, me--nurut dia, tak ingin terburu-buru menye-rahkan nama-nama itu ke Dewan Perwakil-an Rakyat karena menyadari banyaknya kontroversi yang muncul di masyarakat mengenai beberapa kandidat. Namun, karena Panitia Seleksi langsung mengumumkan sepuluh calon pemimpin KPK itu, Jokowi akhirnya langsung melayangkan surat ke Dewan agar mereka segera memproses uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu, 4 September lalu.

Presiden Jokowi membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK yang dipimpin Yenti Garnasih pada pertengahan Mei lalu. Panitia ini menyeleksi kandidat pemimpin KPK periode 2019-2023. Masa tugas Agus Rahardjo dan pemimpin KPK yang lain akan berakhir pada 21 Desember mendatang.

Peserta yang lolos ke sepuluh besar sudah melalui serangkaian tes tahap akhir, uji publik dan tes kesehatan. Mereka sebelumnya juga menjalani sejumlah tes, di antaranya uji makalah, tes psikologi, dan profile assessment.

Peserta yang lolos pada tahap akhir itu antara lain Alexander Marwata, yang kini menjabat Wakil Ketua KPK; Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan mantan Deputi Penindakan KPK, Inspektur Jenderal Firli Bahuri; auditor Badan Pemeriksa Keuangan, I Nyoman Wara; Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Johanis Tanak; serta advokat dan mantan komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Lili Pintauli Siregar.

Lima nama lain adalah dosen dan aktivis antikorupsi, Luthfi Jayadi Kurniawan; hakim Nawawi Pomolango; Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Nurul Ghufron; pegawai negeri di Sekretariat Kabinet, Roby Arya Brata; dan pegawai Kementerian Keuangan, Sigit Danang Joyo. Dalam proses uji kelayakan dan kepatutan DPR, Firli terpilih sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Empat orang lain yang lolos adalah Nawawi, Alexander, Lili, dan Nurul.

Anggota Panitia Seleksi, Hendardi, me-ngatakan penentuan itu sudah berdasarkan sinyal dari Istana Negara agar memi-lih sepuluh nama yang akan membuat nya-man semua pihak. “Mereka minta tak membuat kontroversi baru yang akan membebani Presiden,” ujar Hendardi, 5 September lalu. Kandidat yang dipilih ini juga yang mengedepankan program pencegahan.

Dalam pertemuan itu, kata Hendardi, Presiden mengaku mendengar kegaduhan tentang profil kandidat pemimpin KPK, khususnya yang berlatar belakang kepolisian. Inspektur Jenderal Firli, saat menjabat Deputi Penindakan KPK, sejak April 2018 hing-ga Juni 2019, menuai banyak kontroversi.

Dia dipersoalkan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik berat ketika bertemu dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang pada Mei 2018. Firli juga memberikan perlakuan khusus kepada anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Bahrullah Akbar, saat menjadi saksi untuk tersangka kasus dana perimbangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo, pada Agustus 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut salah seorang pejabat Istana, Presiden Jokowi tak spesifik mempersoalkan nama-nama yang lolos ke sepuluh besar itu. Setelah DPR memilih lima nama -pemimpin KPK melalui mekanisme kewenangan DPR, Jokowi juga menerimanya. “Itu sudah lolos Pansel dan prosedurnya sudah dalam kewenangan DPR,” kata Jokowi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pilihan Senayan

LINDA TRIANITA, MUSTAFA SILALAHI, FRISKI RIANA
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus