Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Sumber Kekacauan dan Kecurangan Pemilu 2024

Kecurangan pemilu masif terjadi di dalam dan luar negeri. Sirekap turut menjadi biang kerok kekacauan rekapitulasi suara. 

18 Februari 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

EMOSI Mislachuddin diaduk-aduk oleh panitia di tempat pemungutan suara di Gedung World Trade Center, Kuala Lumpur, Malaysia, Ahad, 11 Februari 2024. Ia menengarai terjadi kecurangan pemilu. Antre lebih dari dua jam, pekerja migran asal Sidoarjo, Jawa Timur, itu dilarang mencoblos karena sudah mencolok kertas suara Pemilihan Umum 2024 di tempat lain.

Dalam catatan komputer panitia pemungutan suara, laki-laki 54 tahun itu mencoblos di pos 160. Mislachuddin tak pernah menerima surat suara yang dikirim via kantor pos ke rumahnya di Nilai Negeri Sembilan, 55 kilometer dari TPS. “Kalau surat suara dikirim via pos ke rumah saya pasti sampai karena di perumahan,” kata Mislachuddin kepada Tempo, Jumat, 16 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini



Mantan penyelenggara pemilu yang sudah tinggal 30 tahun di Malaysia itu mencecar petugas pemungutan suara. Ia mendapat informasi bahwa surat suara miliknya dicoblos seseorang lewat kotak suara keliling (KSK). KSK adalah metode pemungutan keliling mendatangi tempat-tempat pemilih berkumpul.

Setelah berdebat dengan panitia, Mislachuddin diperbolehkan mencoblos di TPS. Ia tak sendirian. Ada dua pekerja migran lain yang mengalami kecurangan pemilu. “Kami ini pekerja migran dengan majikan bermasalah, dengan bangsa sendiri juga dicurangi,” ucapnya. Dari 1,7 juta pemilih luar negeri, 800 ribu orang atau hampir 50 persen berada di Malaysia.



Migrant Care, lembaga yang mengadvokasi pekerja migran, juga menemukan kecurangan dalam Pemilu 2024 di luar negeri. Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menemukan jual-beli surat suara dengan harga Rp 81-163 ribu dengan metode pos dan KSK. “Ada makelar surat suara dengan motif ekonomi,” kata Wahyu.

Kecurangan pemilu lebih masif terjadi di dalam negeri. Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menurunkan tim untuk menyisir kecurangan, terutama di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, tiga daerah dengan pemilih terbanyak. Di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Tim Hukum Anies-Muhaimin menemui saksi yang mengungkap kecurangan pemilu di empat desa.

Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin Jawa Timur, Andry Ermawan, mengatakan terjadi penggelembungan suara dan surat suara tercoblos untuk Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. “Kami menyisir semua kecurangan,” tutur Andry pada Jumat, 16 Februari 2024.


Di 12 TPS di satu desa di Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Mathur Khusairi menemukan kecurangan pemilu. Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur dari Partai Bulan Bintang itu menyatakan perangkat desa meminta panitia pemungutan tak menghitung suara, melainkan langsung merekapitulasi berdasarkan keputusan kepala desa.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh mengatakan sudah mengantongi beberapa bukti berupa video pelanggaran di sejumlah TPS Desa Bator. Meski begitu, Ahmad hanya akan mengulang penghitungan suara, bukan pemungutan. “Kami juga kesulitan mengakses penghitungan suara ketika itu,” ujarnya.

Aplikasi pemantau pemilu, Warga Jaga Suara, juga menerima banyak laporan soal kecurangan pemilu. Dari surat suara sudah tercoblos, panitia mengarahkan orang lanjut usia dan penyandang disabilitas di bilik suara, pergantian kotak suara, hingga kacau balaunya Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilihan Umum (Sirekap) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum.  

Koordinator Warga Jaga Suara, Hendra Wijaya, mengatakan banyak aduan yang masuk ihwal kesulitan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara mengakses Sirekap. Dokumen rekapitulasi suara yang tak bisa diunggah oleh petugas lalu diserahkan kepada panitia pemungutan suara di tingkat desa atau kelurahan. “Ini rawan kecurangan pemilu,” kata Hendra.

Sirekap dianggap sebagai biang kerok penggelembungan suara dalam hitung cepat KPU. Sejumlah pemantau pemilu, kelompok masyarakat sipil, serta tim Anies-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. menemukan perbedaan perolehan suara antara hasil penghitungan di TPS dan yang diunggah di situs KPU.

Seorang ahli teknologi informasi dari Bandung, Jawa Barat, menemukan 3.168 TPS yang memiliki perbedaan jumlah pemilih dengan jumlah suara sah. Dari jumlah itu, tercatat penggelembungan suara untuk Prabowo-Gibran berada di 591 TPS. Sedangkan penambahan suara Anies-Muhaimin ada di 118 TPS dan Ganjar-Mahfud di 79 TPS.

Calon presiden Ganjar Pranowo menilai teknologi KPU tak berjalan baik sehingga perlu diselidiki. Ia meminta timnya menginventarisasi pelbagai kecurangan pemilu, termasuk dalam penggunaan Sirekap. “Kalau kecurangan seperti ini, berarti pemilu dalam bahaya,” tutur Ganjar kepada Tempo, Jumat, 16 Februari 2024.

Hingga Jumat, 16 Februari 2024, tim Ganjar-Mahfud menemukan penggelembungan suara sebanyak 18.181 untuk pasangan Prabowo-Gibran di sembilan provinsi. Kecurangan pemilu itu juga terjadi di Jawa Tengah, kandang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Grace Natalie, mempersilakan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi jika menemukan kecurangan dalam pemilu. “Kalau ada kecurangan, seperti berulang kali disampaikan Mas Gibran dan Pak Prabowo, silakan dibuktikan, dilaporkan,” kata Grace.

Aplikasi Sirekap menggantikan Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng. Sirekap menggunakan teknologi yang mengubah karakter atau tanda menjadi angka. Sistem ini menggunakan teknologi pengenalan karakter optik atau optical character recognition dan pengenalan tanda optik atau optical marking recognition.

Sirekap dikembangkan oleh Institut Teknologi Bandung. KPU membuat nota kesepahaman dengan ITB soal pengembangan teknologi itu pada 2021. Penelusuran Tempo menunjukkan Sirekap dirintis setahun sebelumnya atau pada 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima laporan perhitungan surat suara Pemilu 2024, KPU RI, Menteng, Jakarta, 14 Februari 2024. Tempo/Febri Angga Palguna

Adapun pemimpin proyek senilai Rp 3,5 miliar itu adalah Wakil Rektor ITB Gusti Ayu Putri Saptawati. Seorang dosen ITB bercerita, tak banyak yang tahu proyek tersebut. Pun ahli kecerdasan buatan (AI) tak dilibatkan dalam proyek itu. Gusti Ayu Putri Saptawati tak merespons pertanyaan yang dikirim Tempo ke nomor telepon selulernya.

Server web Sirekap di KPU disinyalir menggunakan data center Alibaba Cloud di Singapura. Sedangkan website pemilu2024.kpu.go.id terhubung dengan Zhejiang Taobao Network Co Ltd. Ketua Cyberity, komunitas peduli keamanan siber, Arif Kurniawan, mengatakan seharusnya informasi penting seperti data pemilu disimpan di server yang berada di Indonesia.

Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. “Ini menyangkut kepentingan publik,” ucap Arif. 

Komisioner Badan Pengawas Pemilu Loly Suhenti meminta KPU memperbaiki Sirekap agar tidak menimbulkan kecurigaan publik soal terjadinya kecurangan pemilu. Pun Ketua KPU Hasyim Asy’ari menerima banyak laporan soal Sirekap yang bermasalah. “Kami mohon maaf, hasil pembacaannya kurang sempurna,” ujar Hasyim.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Francisca Christy Rosana dan Mustofa Bisri dari Bangkalan berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Huru-hara Manipulasi Suara"

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus