Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Banyak Lobi Satu Narasi

Pengusaha ikut melobi para buruh yang berunjuk rasa. Pemerintah ujuk-ujuk meminta bantuan pemerintah daerah.

17 Oktober 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Para pengusaha meminta buruh tak berunjuk rasa di tengah pandemi.

  • Para gubernur mengkritik komunikasi pemerintah pusat soal omnibus law.

  • Istana mengirimkan utusan kepada para penolak omnibus law.

DI hadapan pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan perkembangan kondisi dalam negeri setelah Undang-Undang Cipta Kerja disahkan di Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam pertemuan virtual yang digelar Rabu, 7 Oktober lalu, itu, Airlangga meminta para pengusaha ikut mensosialisasi aturan sapu jagat kepada buruh dan masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Kadin Rosan Roeslani mengatakan Airlangga meminta para pengusaha mensosialisasi kluster tenaga kerja. “Kami di Kadin pusat dan daerah diminta menjelaskan secara baik dan benar dari omnibus law,” ujar Rosan kepada Tempo, Kamis, 15 Oktober lalu. Menurut Rosan, selain menjelaskan isi omnibus law, pengusaha mewanti-wanti para buruh soal potensi penularan virus corona jika berunjuk rasa di tengah pandemi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kalangan buruh memang cukup getol menolak pengesahan omnibus law. Mereka menilai ada sejumlah ketentuan dalam aturan itu yang merugikan pekerja. Misalnya pesangon yang turun dari 32 kali—seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan—menjadi 25 kali.

Para pengusaha pun ikut melobi pentolan asosiasi buruh. Menurut Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi, Rosan telah bertemu dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Buruh Indonesia Andi Gani Nena Wea. “Supaya semuanya tenang dalam situasi sulit karena pandemi ini,” ucapnya pada Rabu, 14 Oktober lalu.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani. Tempo/Muhammad Hidayat

Said tak merespons panggilan telepon dan pesan yang dilayangkan Tempo. Adapun Rosan dan Andi menampik jika disebut telah bertemu. Ketua Umum Federasi Pekerja Seluruh Indonesia Indra Munaswar membenarkan ada upaya dari pengusaha untuk mengecilkan gerakan buruh, yaitu dengan meminta buruh menggugat Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. “Tapi kami tetap saja turun ke jalan,” kata Indra.

Dua pejabat pemerintah mengatakan narasi gugatan ke Mahkamah Konstitusi memang sengaja digembar-gemborkan karena diperkirakan bakal terjadi penolakan dan unjuk rasa besar-besaran. Sehari setelah Menteri Airlangga Hartarto menggelar rapat dengan para pengusaha, unjuk rasa besar pecah di berbagai daerah pada Kamis, 8 Oktober lalu. Sebagian demonstrasi itu berujung rusuh.

Sehari kemudian, Presiden Joko Widodo melalui akun YouTube Sekretariat Presiden menyatakan unjuk rasa itu terjadi karena ada disinformasi mengenai isi Undang-Undang Cipta Kerja dan hoaks di media sosial. Ia pun meminta para penolak omnibus law mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. “Sistem ketatanegaraan kita memang seperti itu,” ujarnya.

Pada hari yang sama, Presiden juga menggelar pertemuan secara virtual dengan para gubernur. Dalam rapat itu, Jokowi meminta para gubernur menjelaskan isi omnibus law kepada masyarakat. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan Presiden menyampaikan bahwa omnibus law diperlukan untuk memperbaiki aturan yang tumpang-tindih.

Menurut Ganjar, sejumlah gubernur menyoroti persoalan komunikasi dari pemerintah pusat yang tak melibatkan para kepala daerah. Ujuk-ujuk para gubernur diminta menghadapi pengunjuk rasa. Ganjar sendiri mengaku menyampaikan perlunya penjelasan sederhana soal isi Undang-Undang Cipta Kerja untuk disampaikan kepada masyarakat. “Agar mudah dimengerti oleh masyarakat,” tutur politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Pada Rabu, 14 Oktober lalu, pemerintah kembali mengadakan rapat koordinasi secara daring dengan para gubernur, bupati, dan wali kota untuk menjelaskan isi Undang-Undang Cipta Kerja. Rapat itu dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. dengan ditemani sejumlah koleganya, yaitu Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Ganjar berujar, para kepala daerah diminta membuat narasi positif soal omnibus law.

Pemerintah juga mendekati berbagai organisasi yang menolak omnibus law. Salah satunya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Ketua PBNU Marsyudi Suhud mengatakan penolakan ini terjadi karena banyak pengikut NU di daerah resah terhadap isi Undang-Undang Cipta Kerja. Selain mengamati persoalan tenaga kerja, NU menyoroti masalah petani dan nelayan yang makin tersingkirkan dalam omnibus law. “Banyak warga NU yang merupakan buruh, nelayan, dan petani,” kata Marsyudi. Ketua NU Jawa Timur Marzuki Mustamar mengakui adanya keresahan akibat omnibus law. “Sikap kami sama seperti sikap PBNU,” ujarnya.

Dua sumber Tempo di PBNU mengatakan, setelah organisasi kemasyarakatan itu menolak Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah aktif melobi pengurus nahdliyin. Belakangan, menurut keduanya, sikap NU pun berubah dari semula menolak keras menjadi ke arah mengkritik. PBNU juga menyarankan para nahdliyin melakukan uji materi omnibus law ke Mahkamah Konstitusi.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama K.H. Said Aqil Siroj. Tempo/M. Taufan Rengganis

Salah satu lobi dilancarkan oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, politikus Partai Kebangkitan Bangsa yang juga merupakan kader NU. Pada Sabtu, 10 Oktober lalu, Ida berkunjung ke rumah Ketua Umum PBNU Said Aqil di Ciganjur, Jakarta Selatan. Pada kesempatan itu, Ida menjelaskan soal kluster ketenagakerjaan dalam omnibus law. Said pun menyatakan akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga mengutus anggota staf khususnya, Masduki Baidlowi, untuk menjalin komunikasi dengan Said. Setelah lobi itu, Said bertandang ke rumah dinas Wakil Presiden di Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 15 Oktober lalu. Said menyerahkan delapan poin kritik terhadap omnibus law, seperti isi undang-undang yang eksklusif, pembahasannya yang tertutup, kurangnya komunikasi, dan minimnya dialog. Masduki mengatakan, dalam pertemuan itu, Ma’ruf Amin meminta PBNU ikut mendinginkan suasana yang tegang akibat pengesahan omnibus law.

Bukan hanya buruh dan ormas yang dilobi. Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Remy Hastian juga mengaku dilobi oleh orang yang mengaku sebagai utusan pemerintah pada 7 Oktober lalu atau sehari sebelum unjuk rasa besar. Ketika itu, Remy diiming-imingi akan dibiayai pendidikan strata dua atau S-2 dan diberi sejumlah uang asalkan tak turun ke jalan. “Saya tolak karena itu upaya penggembosan aksi,” kata mahasiswa Universitas Negeri Jakarta itu.

HUSSEIN ABRI DONGORAN, NURHADI (SURABAYA), AYU CIPTA (TANGERANG)
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus