Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Akankah PDIP Menjadi Motor Hak Angket Kecurangan Pemilu?

Koalisi pendukung Anies-Muhaimin bersiap mengajukan hak angket kecurangan pemilu. Menunggu sikap Megawati Soekarnoputri. 

25 Februari 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BERTEMU di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, pada Jumat, 23 Februari 2024, para petinggi partai pengusung Anies-Muhaimin berdiskusi selama sekitar dua jam. Diselingi makan siang, mereka membicarakan rencana pengajuan hak angket kecurangan pemilu atau Pemilihan Umum 2024 di Dewan Perwakilan Rakyat dalam pembukaan masa sidang pada 4 Maret 2024.

Hadir dalam persamuhan itu antara lain Anies Baswedan, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, dan Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera Salim Segaf Al-Jufri. Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim bercerita, semua petinggi partai sepakat mengajukan hak angket.

“Suara anggota DPR dari tiga partai ini cukup untuk mengajukan hak angket,” kata Hermawi saat dihubungi Tempo pada Jumat, 23 Februari 2024. Anies Baswedan pun menyatakan Koalisi Perubahan tetap solid. “Kami jalan bersama-sama dan membahas bersama-sama,” ujar Anies seusai pertemuan di Wisma Nusantara.

Koalisi penyokong Anies sempat goyah akibat pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Surya Paloh di Istana Negara, Ahad, 18 Februari 2024. Dalam pertemuan itu, Jokowi meminta NasDem menerima hasil pemilihan presiden 2024 yang hampir pasti dimenangi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali tak menampik kabar soal upaya pemerintah itu. Namun NasDem belum memutuskan akan bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran. Partai itu menunggu hasil rekapitulasi suara nasional Komisi Pemilihan Umum. “Bagi saya, mau di dalam ataupun di luar pemerintahan sama-sama terhormat,” kata Ali pada Rabu, 21 Februari 2024. 

Rencana pengguliran hak angket sebetulnya dirancang sehari setelah pencoblosan atau pada 15 Februari 2024. Ketika itu Anies Baswedan bertemu dengan Surya Paloh, Muhaimin Iskandar, dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Wisma Nusantara. Narasumber yang mengetahui isi pertemuan itu mengatakan mereka menginginkan ada koreksi dalam proses Pemilu 2024 melalui jalur politik.



Dimintai tanggapan soal pertemuan itu, Anies tak membantahnya. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan Koalisi Perubahan tak menutup opsi mempersoalkan kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. “Hari itu kami memastikan tetap jalan bareng di jalur perubahan,” ujar Anies, Sabtu, 24 Februari 2024.

Adapun Muhaimin Iskandar juga telah berdiskusi dengan sejumlah pengurus PKB. Menurut dua petinggi PKB, sejauh ini partai mereka tetap mendukung pengajuan hak angket. PKB pun siap berada di luar pemerintahan dan menjadi oposisi. Keyakinan itu muncul karena perolehan suara PKB kini berada di peringkat keempat, meningkat dibanding pada Pemilu 2019.

Muhaimin menyatakan masih tetap mendukung Koalisi Perubahan. Ia belum menerima tawaran bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran. “Saya di jalan perubahan,” tuturnya.

Hak angket, yaitu hak anggota DPR untuk menyelidiki kebijakan pemerintah, harus diajukan minimal 25 legislator dari setidaknya dua partai. Namun, untuk memastikan hak angket gol, dibutuhkan dukungan separuh dari anggota DPR yang jumlahnya 575 orang. NasDem, PKB, dan PKS memiliki 167 kursi Dewan.

Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim mengatakan koalisinya menunggu sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan, yang mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Dengan tambahan dua partai di koalisi Ganjar-Mahfud, jumlah pendukung hak angket menjadi 314 orang. Dengan begitu, hak angket bisa maujud di DPR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun koalisi pendukung Prabowo-Gibran memiliki 261 anggota DPR. Mereka berasal dari Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrat. Jika PDI Perjuangan, NasDem, PKB, atau PKS berbalik arah, hak angket bakal kandas dalam rapat paripurna.

Ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri ditemani Yenny Wahid setelah menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di Menteng, Jakarta, 15 Februari 2024. Tempo/Febri Angga Palguna

Mencoba mengegolkan hak angket, Surya Paloh tak menutup kemungkinan bertemu dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Namun ia tak bisa memastikan waktu pertemuan tersebut. “Itu terserah Mbak Mega saja,” ujar Surya seusai pertemuan di Wisma Nusantara. 

Hubungan Surya dengan Megawati merenggang menjelang Pemilu 2019. Saat itu PDIP menilai NasDem merekrut sejumlah kader partai banteng dengan cara menekan melalui kasus hukum. Kader NasDem, Muhammad Prasetyo, waktu itu menjabat Jaksa Agung. Namun Prasetyo dan Surya membantah jika disebut menekan kepala daerah dari PDIP dengan kasus hukum.

Upaya mempertemukan Megawati dengan Surya ditempuh melalui berbagai cara. Seorang kolega Surya mengatakan salah satunya melalui Guntur Sukarnoputra, kakak Megawati. Hermawi Taslim, Sekretaris Jenderal NasDem, membenarkan kabar bahwa beberapa orang, termasuk Guntur, menjadi penghubung antara Megawati dan Surya. “Namun saat ini belum ada pergerakan,” katanya.

Mantan wakil presiden Jusuf Kalla pun berupaya bertemu dengan Megawati untuk membicarakan langkah selanjutnya menghadapi kecurangan pemilu. Dua orang di lingkaran Kalla mengatakan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu telah meminta waktu bertemu dengan Megawati sebelum dan sesudah pencoblosan. 

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tak merespons pesan dan panggilan telepon Tempo. Begitu pula Jusuf Kalla. Namun pada Sabtu, 24 Februari 2024, di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kalla menyatakan pertemuan dengan Megawati bisa terwujud sebelum akhir bulan ini. “Sedang diatur waktu yang tepat, nanti kita lihat,” tuturnya.

Hingga akhir pekan lalu, partai banteng belum menyatakan sikap tegas soal rencana penggunaan hak angket kecurangan pemilu. Meskipun demikian, usulan penggunaan hak angket telah dibahas oleh Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud sehari setelah pencoblosan di gedung High End, Jakarta Pusat. 

Seusai pertemuan itu, pelaksana tugas Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, berbicara lewat sambungan telepon dengan Ketua Majelis Pertimbangan Muhammad Romahurmuziy. Kepada Romahurmuziy, Mardiono mengatakan ada kemungkinan partai Ka’bah menjadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Dimintai tanggapan soal komunikasi tersebut, Rommy—begitu Romahurmuziy biasa disapa—tak menampiknya. “Saya dimintai pertimbangan saja bagaimana kalau menjadi oposan atau bergabung dengan koalisi Prabowo,” ujar Rommy, Rabu, 21 Februari 2024.



Adapun Mardiono belum memutuskan ke mana bandul partai bergerak. Menurut dia, kader PPP tengah berfokus menjaga perolehan suara di lapangan sembari mengumpulkan bukti-bukti kecurangan. Hingga Sabtu, 24 Februari 2024, pukul 10 malam, hitung cepat KPU menunjukkan perolehan suara PPP 4,51 persen, sedikit di atas ambang batas parlemen 4 persen.

Sebaliknya, koalisi pendukung Prabowo-Gibran terus melobi partai lain. Salah satu tujuannya adalah mencegah hak angket kecurangan pemilu. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Ahmad Muzani mengaku berkomunikasi dengan semua partai. “Komunikasi kami dengan pimpinan partai politik berjalan baik, termasuk dengan teman-teman di pasangan 01 dan 03,” katanya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Egi Adyatama, Francisca Christy Rosana, dan Han Revandra Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Menanti Banteng di Jalan Perubahan"

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus